Siapa Sebenarnya Hendrika Mayora?Transpuan Pertama yang Jadi Pejabat Publik di Indonesia
Pertama dalam sejarah seorang transpuan jadi pejabat publik di Indonesia.
TRIBUNJAMBI.COM - Pertama dalam sejarah seorang transpuan jadi pejabat publik di Indonesia.
Hendrika Mayora Victory, bisa disebut sebagai transpuan pertama yang menduduki posisi pejabat publik di Indoneia.
Mayora terpilih menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Habi, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Maret 2020.
• Amerika Serikat Kucurkan Rp 7,3 Triliun Bantuan bagi Pertahanan Israel
• Butuh Uang buat Makan, Emak-emak di Mojokerto Nekat Curi Ponsel Pedagang Es Campur
Dalam pemilihan itu, Mayora mengalahkan enam kandidat lain yang seluruhnya laki-laki.
Warga kagum dengan aksi kemanusiaan Mayora yang baru kembali ke kampung halaman pada 2019 itu. Sebelum memutuskan pulang kampung, Mayora merantau di Yogyakarta.
Sejak berada di kampung halaman, Mayora sibuk berbaur bersama sejumlah komunitas, seperti perkumpulan umat Katolik dan kelompok pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK).
Ia pun sibuk berkecimpung di kelompok PKK sampai menjadi koordinator wilayah Kecamatan Kangae.
Dalam komunitas Katolik, Mayora aktif dalam kegiatan rohani membimbing anak-anak sekolah Minggu.
Sebagai anggota PKK, Mayora aktif melayani masyarakat selama posyandu dan kegiatan desa lain. Ia membantu ibu-ibu di Desa Habi saat bersalin, membantu ibu yang memiliki penyakit berisiko, dan rutin memantau kesehatan balita.
• Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 4 Agustus 2020, Pisces Alami Tekanan, Aura Positif Capricorn
• Bayern Munchen vs Chelsea, Laga Berat The Blues Takluk di Leg Pertama Liga Champions
Mayora juga menyosialisasikan pola asuh anak kepada keluarga di Desa Habi.
"Ketika ada nikah massal di komunitas, saya selalu terlibat yakni mengurus dekorasi, mengatur acara, dan ada pula yang memasak. Setiap ada upacara, saya usahakan, kawan-kawan transpuan terlibat," kata Mayora saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/6/2020) malam.
Karena aktivitasnya di kampung itu, warga di sekitar rumahnya, khususnya ibu-ibu, meminta Mayora maju menjadi calon anggota BPD.
Mayora menerima usulan itu. Syaratnya, tidak meninggalkan identitas sebagai transpuan.
"Jika warga menginginkan saya yang status transpuan ini bekerja untuk umum, ya, pasti bersedia. Syaratnya, saya maju, tetapi tidak meninggalkan identitas sebagai transpuan," kata Mayora.
Setelah mantap maju sebagai calon anggota BPD, warga meminta Mayora terus bersosialisasi ke setiap rukun tetangga (RT) agar mendapatkan dukungan.
