Pilkada Serentak 2020
Gibran Terima Dukungan Dari Gerindra Untuk Pilkada Solo, Ahmad Muzani: Prabowo Menteri Pertahanan
Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibrang Rakabuming Raka kembali mendapat dukungan partai untuk maju di Pilkada Serentak 2020, Kota Solo.
TRIBUNJAMBI.COM - Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibrang Rakabuming Raka kembali mendapat dukungan partai untuk maju di Pilkada Serentak 2020, Kota Solo.
Setelah mendapat dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Gibran kembali mendapat dukungan dari partai besutan Prabowo Subianto, yakni Partai Gerindra.
Ini alasan yang diberikan pihak Partai Gerindra setelah memberikan dukungan pada Gibran.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan alasan partainya mendukung pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa pada Pilkada Solo.
• Resmi, AHY Serahkan Rekomendasi Demokrat Untuk Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM
• Pulang Merantau Dari Amerika Suami Bunuh Istri Tuding Korban Selingkuh, Ngaku Kirim Uang Rp 2 Miliar
• Sindiran Keras Iis Dahlia Saat Bandingi Rumahnya dengan Hunian Jennifer Dunn: Dia Enak Tinggal Minta
Salah satunya, karena posisi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan di kabinet Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sementara, Gibran merupakan putra sulung Presiden Jokowi.
"Tentu saja Pak Prabowo adalah Menteri Pertahanan yang merupakan menteri dari Pak Jokowi. Jadi saya kira hubungan-hubungan itu juga menjadi alasan alasan kita mengambil keputusan itu," kata Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Senin (3/8/2020).

Selain hubungan antara Prabowo dan Jokowi, Muzani mengatakan, Partai Gerindra hanya memiliki tiga kursi DPRD di Solo.
Sehingga, Gerindra tidak dapat mengajukan bakal pasangan calonnya sendiri.
Berdasarkan Peraturan KPU, partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu terakhir, jika ingin mengusulkan bakal pasangan calon.
• Bareskrim Periksa Djoko Tjandra Sebagai Saksi Kasus Surat Jalan Yang Menjerat Brigjen Prasetijo
• Setubuhi Istri Penyewanya, Dukun Cabul Berhasil Melarikan Diri, Polisi Bentuk Timsus Buru Pelaku
• Petugas BPBD Evakuasi Ular Sepanjang 3 Meter Yang Sembunyi di Bawah Tumpukan Karpet Rumah Udin
Artinya, partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki 9 kursi di DPRD ketika mengusulkan bakal pasangan calon pada Pilkada Solo.
"Kursi kita di Solo tiga kursi, sehingga kita harus menggunakan tiga kursi itu untuk segera mencalonkan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Partai Gerindra resmi mendukung bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa, dalam Pilkada 2020.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno, mengatakan telah menerima rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra untuk mendukung paslon Gibran dan Teguh.
Surat rekomendasi dukungan tersebut dia ambil ke kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Tengah bersama dengan paslon Gibran dan Teguh.
• Ini Cara Membedakan Orgasme Bohongan Pada Wanita Saat Berhubungan Intim
• Kumpulan Kata-kata Mutiara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus, dari Soekarno, Buya Hamka, Soe Hok Gie
• Pria Ini Tergoda Lihat Gadis Bungo, Ponakan Sendiri, yang Lagi Mandi, Cari Sesuatu di Kebun Karet
"Kami dari Partai Gerindra Solo dapat undangan dari DPD mewakili DPP untuk menerima rekomendasi (dukungan) dari Partai Gerindra. Undangan (rekomendasi) itu kita terima nanti berangkat dari Solo ke DPD bareng dengan Mas Gibran dan Mas Teguh selaku mantennya," kata Ardianto ditemui di Solo, Jawa Tengah, Senin (3/8/2020).