Pulang Merantau Dari Amerika Suami Bunuh Istri Tuding Korban Selingkuh, Ngaku Kirim Uang Rp 2 Miliar

Pulang merantau di Amerika Serikat selama sembilan tahun. Seorang suami tegas menghabisi nyawa istrinya pada Jumat (31/7/2020).

Editor: Rahimin
Polres Jombang
Kasubag Humas Polres Jombang AKP Hariyono (kemeja biru), saat berbincang dengan S (memakai baju tahanan), di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Senin (3/8/2020). Laki-laki yang kini ditahan di Mapolres Jombang tersebut membunuh istrinya pada Jumat (31/7/2020) malam lalu dengan sebilah golok. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pulang merantau di Amerika seorang suami di Jombang, Jawa Timur tega menghabisi istri sendiri.

Pelaku pulang merantau di Amerika Serikat selama sembilan tahun. Ia menghabisi nyawa istrinya pada Jumat (31/7/2020).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut.

Kasubag Humas Polres Jombang, AKP Hariyono mengungkapkan, pelaku S (49) mengaku jengkel dan menduga istrinya selingkuh selama ditinggal merantau ke Amerika Serikat.

"(Motif) pertama karena asmara (cemburu) dan yang kedua karena motif ekonomi," ujar Hariyono, saat menggelar siaran pers di Mapolres Jombang, Senin (3/8/2020).

Resmi, AHY Serahkan Rekomendasi Demokrat Untuk Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM

Bareskrim Periksa Djoko Tjandra Sebagai Saksi Kasus Surat Jalan Yang Menjerat Brigjen Prasetijo

Petugas BPBD Evakuasi Ular Sepanjang 3 Meter Yang Sembunyi di Bawah Tumpukan Karpet Rumah Udin

Ini Cara Membedakan Orgasme Bohongan Pada Wanita Saat Berhubungan Intim

Kasus pembunuhan itu terjadi di Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jumat (31/7/2020).

S membunuh istrinya, SI (48), menggunakan sebuah golok.

Hariyono menjelaskan, S merantau ke Amerika selama sembilan tahun. Dia baru pulang ke rumahnya sekitar empat bulan lalu.

Selama di Amerika, pelaku rutin mengirimkan uang kepada istrinya. Saat pulang dari perantauan, S menemukan sesuatu yang janggal di rumahnya.

Ilustrasi Pembacokan
Ilustrasi Pembacokan (Kolase TribunMadura.com)

 Aset yang dimilikinya tak sebanding dengan uang yang telah dikirimkan kepada istrinya.

Menurut Hariyono, kejengkelan pelaku memuncak kala istrinya seringkali mengelak saat ditanya tentang penggunaan uang yang dikirimkan dari Amerika.

"Ada motif ekonomi karena pelaku ngirim uang berapa kali lewat transfer. Tapi hasilnya di rumah tidak sesuai dengan yang diharapkan," ungkap Hariyono.

Kumpulan Kata-kata Mutiara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus, dari Soekarno, Buya Hamka, Soe Hok Gie

Tengah Malam Gadis 15 Tahun Dirudapaksa Dua Tetangganya, Pelaku Nekat Panjat Tembok Rumah

Viral Kalimat Dosen di Yogyakarta yang Ngaku Berfantasi Swinger, Pelecehan Seksual Kedok Penelitian

Hariyono menambahkan, S ditahan di Mapolres Jombang. Yang bersangkutan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 240 subsider Pasal 338 KUH, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sudah curiga sejak lama

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved