Yasonna Laoly Tegaskan Kemenkumham Harus Bebas dari Praktik Percaloan dan Pungli

Seluruh staf dan satker yang dipimpin Kakanwil Kemenkumham Jambi, Jahari Sitepu, melakukan apel virtual dengan Menkumham.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019). Rapat kerja membahas pengambilan keputusan tingkat satu mengenai RUU Pemasyarakatan yang direvisi dari UU Nomor 12 Tahun 1995. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama. 

Sementara itu, Sekjend Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, menjelaskan bahwa tujuan apel pagi ini untuk memberikan pembekalan dan penguatan kembali tentang peran dan tugas Tim Kerja Pembangunan Zona Intergitas dalam mengimplementasikan pelaksanaan pembangunan Zona Intergitas di Era New Normal.

“Pelaksanaan evaluasi akhir yang akan dilakukan oleh Tim Penilai Nasional harus dipersiapkan dengan baik, sehingga hasil yang akan dicapai berdampak pada meningkatnya Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM dan juga akan meningkatkan kinerja kementerian secara keseluruhan,” kata Bambang.

Sebagaimana diketahui, pada 2019, Kementerian Hukum dan HAM dari 139 Satuan Kerja yang diusulkan, berhasil mendapatkan 43 Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas, dengan 39 Satuan Kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 4 Satuan Kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pada 2020, Kemenkumham akan mengusulkan 520 Satuan Kerja kepada Kementerian PAN dan RB selaku Tim Penilai Nasional (TPN).

Oleh karena itu perlu dilakukan penguatan untuk memastikan sebanyak-banyaknya satuan kerja yang diusulkan berhasil mendapatkan predikat WBK maupun WBBM.

Pada awal 2020 Kemenkumham telah mencanangkan program pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang saat ini telah memasuki masa evalusi yang dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI).(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved