Yasonna Laoly Tegaskan Kemenkumham Harus Bebas dari Praktik Percaloan dan Pungli
Seluruh staf dan satker yang dipimpin Kakanwil Kemenkumham Jambi, Jahari Sitepu, melakukan apel virtual dengan Menkumham.
Sementara itu, Sekjend Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, menjelaskan bahwa tujuan apel pagi ini untuk memberikan pembekalan dan penguatan kembali tentang peran dan tugas Tim Kerja Pembangunan Zona Intergitas dalam mengimplementasikan pelaksanaan pembangunan Zona Intergitas di Era New Normal.
“Pelaksanaan evaluasi akhir yang akan dilakukan oleh Tim Penilai Nasional harus dipersiapkan dengan baik, sehingga hasil yang akan dicapai berdampak pada meningkatnya Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM dan juga akan meningkatkan kinerja kementerian secara keseluruhan,” kata Bambang.
Sebagaimana diketahui, pada 2019, Kementerian Hukum dan HAM dari 139 Satuan Kerja yang diusulkan, berhasil mendapatkan 43 Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas, dengan 39 Satuan Kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 4 Satuan Kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pada 2020, Kemenkumham akan mengusulkan 520 Satuan Kerja kepada Kementerian PAN dan RB selaku Tim Penilai Nasional (TPN).
Oleh karena itu perlu dilakukan penguatan untuk memastikan sebanyak-banyaknya satuan kerja yang diusulkan berhasil mendapatkan predikat WBK maupun WBBM.
Pada awal 2020 Kemenkumham telah mencanangkan program pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang saat ini telah memasuki masa evalusi yang dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI).(*)