Djoko Tjandra Ditangkap
Tunjuk Otto Hasibuan Sebagai Kuasa Hukum, Djoko Tjandra Dipastikan Akan Ajukan PK
Otto Hasibuan ditunjuk secara resmi sebagai kuasa hukum Djoko Tjandra. Djoko Tanjdra merupakan narapidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali
TRIBUNJAMBI.COM - Otto Hasibuan ditunjuk secara resmi sebagai kuasa hukum Djoko Tjandra.
Djoko Tanjdra merupakan narapidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali.
Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, berencana kembali mengajukan permohonan peninjauan kembali ( PK).
"Sudah (berencana mengajukan permohonan PK), sudah pasti, pasti," kata pengacara Djoko Tjandra, Otto Hasibuan, ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (2/8/2020).
Otto mengaku, sudah diminta oleh Djoko Tjandra untuk menjadi kuasa hukumnya dalam mengajukan permohonan PK tersebut.
• Prank Ibu Sendiri Beri Daging Kurban Isi Sampah, Polisi Tangkap Youtuber Edo, Sudah Dua Kali Berulah
• Polisi Kesulitan Identifikasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Tulungagung, Tak Ditemukan Identitas
• Pria Ini Tewas Ditangan Tunangannya Lantaran Ngotot Mau Undang Mantan Kekasih ke Resepsi Pernikahan
Kendati demikian, Otto meminta Djoko menyelesaikan urusannya dengan pengacara terdahulu.
Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari kode etik profesi.
"Kalau informasi ke saya dibilang dia sudah meminta saya untuk juga mengajukan PK. Tapi saya bilang, Pak Djoko kalau memang minta ada PK, tolong selesaikan dulu hubungannya dengan pengacara yang lama," lanjut dia.

Diketahui, Djoko Tjandra sebelumnya mengajukan permohonan PK pada 8 Juni 2020 dengan didampingi kuasa hukum dari Anita Kolopaking & Partners.
Pada 28 Juli 2020, PN Jakarta Selatan menetapkan, tidak menerima permohonan PK tersebut dan berkas perkaranya tidak dilanjutkan ke Mahkamah Agung (MA).
Alasannya, pengajuan PK baru dapat diterima apabila didaftarkan oleh pihak yang berperkara secara langsung, bukan diwakilkan oleh kuasa hukum saja.
• Pria Ini Tewas Ditangan Tunangannya Lantaran Ngotot Mau Undang Mantan Kekasih ke Resepsi Pernikahan
• Positif Covid-19 di Indonesia Sudah 111 Ribu Kasus Lebih, Presiden Jokowi Beri Tiga Arahan
• Djoko Tjandra Resmi Tunjuk Otto Hasibuan Sebagai Kuasa Hukum, Sebut Penahanan Tidak Sah
Otto sendiri menjadi kuasa hukum untuk Djoko Tjandra sejak Sabtu (1/8/2020) malam.
Salah satu alasannya untuk menjadi pengacara Djoko Tjandra adalah ia mengaku merasa terpanggil untuk membantu.
Sebab, dalam pandangannya, terdapat sejumlah ketidakadilan yang terjadi pada Djoko yang sempat buron selama 11 tahun.

"Kok ada putusan yang batal demi hukum, dilaksanakan untuk alasan menahan orang. Ya wajar kalau Djoko Tjandra merasa diperlakukan tak adil," ucap dia.