Gadis Remaja Asal Tabanan Ini Selama 8 Tahun Jadi Pelampiasan Nafsu Bejat Ayah Kandung
Entah apa yang ada dalam benak SP (36) . Ia tega memperkosa anak kandungnya sendiri.
Pelaku sering kali memperkosa anak kandungnya sendiri saat berada di kosan.
Berdasarkan cerita JM, pemerkosaan yang dialaminya sejak sejak tahun 2012, di indekos Jalan Pahlawan, Tabanan, Bali.
Saat itu, JM dipaksa ayahnya untuk berhubungan badan pertama kalinya. Korban pun diancam untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada siapun oleh pelaku.
Saat kejadian, kedua adik korban dan ibu tirinya sedang tidak ada di rumah karena pergi berjualan.
Setelah kejadian itu korban sering dipaksa oleh pelaku untuk berhubungan intim berkali-kali. "Korban takut disaikiti sehingga tak menceritakannya," katanya.
Terancam 15 tahun
SP pria berusia 36 tahun yang memperkosa anak kandungnya sendiri kini terancam dipenjara selama 15 tahun.
Seperti diektahui, JM sudah tak sanggup meladeni tingkah bejad ayah kandungnya tersebut.
• Warga Heboh, Ikan Laut Raksasa Berbentuk Sangat Aneh Tedampar di Pantai
• Pernah Setenar Maria Ozawa Saat Bintangi Film Panas, Artis Ini Ungkap Hidupnya Hingga Pilih Pensiun
• Penyerahan Djoko Tjandra Oleh Polisi Diraja Malaysia, Dilakukan di Atas Pesawat
Gadis remaja berusia 15 tahun itu sering kali dipaksa melayani nafsu birahi ayah kandungnya hingga bertahun tahun.
Saat ini, pelaku SP dijerat Pasal 81 ayat (1) Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Pelaku diancam hukuman penjara selama 15 tahun.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kisah Gadis Remaja Jadi Langganan Pemuas Nafsu Ayah Kandung Selama 8 Tahun: Korban Takut Disakiti