Rabu, 20 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Djoko Tjandra Ditangkap

Penyerahan Djoko Tjandra Oleh Polisi Diraja Malaysia, Dilakukan di Atas Pesawat

penangkapan Djoko Tjandra lewat cara serah terima antara Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Tayang:
Editor: Rahimin
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
erpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia. 

TRIBUNJAMBI.COM - Terpidana kasus pengalihan utang (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra sudah berhasil ditangkap, dan kini ditahan.

Penangkapan tersebut berkat kerja sama polri dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).  

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Djoko Tjandra lewat cara serah terima antara Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Proses itu terjadi di atas pesawat.

“Prosesnya namanya serah terima. Begitu Djoko Tjandra ditangkap Polisi Diraja Malaysia kemudian melakukan serah terima dengan polisi Indonesia di atas pesawat,” kata Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8/2020).

3 Ribu Guru Termasuk Pegawai Dinas Pendidikan Muarojambi Belum Bayarkan Zakat Profesi

Dua Anak Berusia 1 dan 5 Tahun di Kabupaten Tanjabbar Terkonfirmasi Positif Covid-19

Niat Ingin Urus Surat Keterangan Non Reaktif, Warga Tanjab Barat Ini Malah Positif Covid-19

Dibawanya Djoko Tjandra ke Indonesia bermula dari surat resmi Kapolri Jenderal Idham Azis kepada Inspektur Jenderal of Police Malaysia Abdul Hamid bin Bador yang dikirimkan pada 23 Juli 2020.

Setelah Polisi Diraja Malaysia melakukan penangkapan fisik terhadap Djoko Tjandra, barulah dia diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dibawa pulang ke Indonesia.

Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam. Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia.
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam. Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

“Ditindaklanjuti (kami) kepada kepolisian Diraja Malaysia untuk meminta penangkapan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Djoko Sugiarto Tjandra merupakan jawaban atas keraguan publik.

"Tentunya ini untuk menjawab keraguan publik selama ini, apakah Polri bisa menangkap," kata Listyo dalam siaran Breaking News yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (30/7/2020) malam.

Tiga Pasien Penambahan Pasien Positif Covid-19 Asal Tanjabbar Dari Cluster PetroChina

Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution Dapat Dukungan PBB, Kader Diinstrusikan Bantu Menangkan Mereka

Dulu Nikahi Pria 25 Tahun Lebih Tua, Artis Cantik Ini Malah Diusir Mantan Suami,Begini Nasibnya Kini

Selain itu, Listyo menuturkan, hal tersebut sekaligus membuktikan komitmen Polri untuk menangkap Djoko yang telah bertahun-tahun berstatus buron. "Hari ini kita menunjukkan komitmen kita bahwa Djoko Tjandra bisa kita amankan dan kita tangkap," kata Listyo.

Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra, terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali yang kemudian buron, tiba di Jakarta pada Kamis (30/7/2020) malam.

Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). .
Petugas kepolisian membawa buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia menuju Bareskrim Polri setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). . (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Buron yang melarikan diri dari Indonesia sejak 2009 itu mendarat sekitar pukul 22.40 WIB, setelah diterbangkan dari Malaysia.

Kedatangan Djoko Tjandra dijemput langsung oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Dalam tayangan Kompas TV, terlihat pesawat dengan nomor registrasi PK RJP. Pesawat diketahui dengan tipe Embraer ERJ 135.

Reaksi Dingin Gibran Usai Kader PKS Dicopot Gegara Pakai Baju Khas Pendukungnya: Belum Pernah Ketemu

Murka Ahok Ngotot Pelaku Pencemaran Nama Baiknya Tetap Diproses: Aku Pernah Diajarkan Soal Keadilan!

Akhirnya Mendikbud Nadiem Makarim Izinkan Dana BOS Dipakai Beli Kuota Internet Guru dan Siswa

Djoko Tjandra terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan menggunakan masker. Setelah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Djoko Tjandra langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Sebut Penyerahan Djoko Tjandra oleh Polisi Malaysia Dilakukan di Atas Pesawat"

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved