Akhirnya Mendikbud Nadiem Makarim Izinkan Dana BOS Dipakai Beli Kuota Internet Guru dan Siswa

Di mana dia memastikan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa dialihkan untuk pembiayaan kuota internet untuk guru dan peserta didik.

Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI aturan baru di sekolah, di tengah wabah virus corona 

TRIBUNJAMBI.COM - Hingga kini sebagian sekolah masih memberlakukan belajar dari rumah akibat dampak wabah virus corona.

Namun kebijakan belajar dari rumah banyak dikeluhkan siswa dan guru soal masalah kuota internet.

Menanggapi hal itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim melakukan penyesuaian terhadap kebijakan penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menteri Nadiem Makarim mengatakan kebijakan ini ditetapkan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran dari rumah sebagai akibat dari meningkatnya dampak penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

Seperti yang diketahui, pemerintah telah menutup sekolah demi pencegahan penyebaran virus corona ( Covid-19 ).

Kepastian Tanggal Gaji Ke-13 Cair Bulan Agustus Ini bagi PNS, Pensiunan dan TNI/Polri, Ini Jadwalnya

Adegan Video Mesra Nikita Mirzani dengan Gofar Hilman Heboh di Instagram: Seru-seruan Aja!

Beri Uang Rp 50 Ribu, Sang Ayah Nekat Cabuli 2 Anak Gadis di Kamar Secara Bergantian

Ternyata Ini Sosok Polisi yang Viral Lantaran Ketakutan saat Disuntik, Begini Pengakuannya

Bahkan hampir seluruh negara melakukannya demi keselamatan seluruh siswa dan guru.

Tapi setelah beberapa bulan, ada beberapa negara yang membuka kembali sekolah.

Tentu saja, hasilnya buruk.

Terjadi peningkatan kasus virus corona di area sekolah setelah sekolah dibuka kembali

Kejadian ini terjadi di Hong Kong, Inggris, dan Korea Selatan.

Akibatnya, sekolah kembali ditutup.

Di Indonesia sendiri, sempat ada pemberitahuan bahwa sekolah akan dibuka kembali pada Juli 2020.

Namun itu hanya berlaku di zona hijau atau daerah yang minum kasus Covid-19.

Hanya saja, semenjak kasus Covid-19 di Indonesia tembus 100.000 kasus, pemerintah tidak memperbolehkannya.

Akibatnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menggunakan cara lain.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved