Remaja 15 Tahun di Bali Diperkosa Ayah Selama 8 Tahun, Kabur saat Diajak Hubungan Intim di Hotel
Sang ayah kandung yang tega memperkosa putrinya ini diketahui berinisial MSP (36). Mirisnya, JM diperkosa ayah kandungnya selama 8 tahun.
Editor:
Suci Rahayu PK
Saat ini polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 81 ayat (1) Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Pelaku diancam hukuman penjara selama 15 tahun. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Selama 8 Tahun Gadis Ini Diperkosa Ayah, Melarikan Diri Saat Dipaksa Berhubungan Badan di Hotel
https://regional.kompas.com/read/2020/08/01/10294921/selama-8-tahun-gadis-ini-diperkosa-ayah-melarikan-diri-saat-dipaksa?page=all#page2
Berita Terkait