Remaja 15 Tahun di Bali Diperkosa Ayah Selama 8 Tahun, Kabur saat Diajak Hubungan Intim di Hotel
Sang ayah kandung yang tega memperkosa putrinya ini diketahui berinisial MSP (36). Mirisnya, JM diperkosa ayah kandungnya selama 8 tahun.
Jadi pada Senin (27/7/2020) pukul 18.00 Wita, korban diajak pelaku ke sebuah hotel dan dipaksa berhubungan badan.
Lalu pukul 19.30 Wita, korban melarikan diri dari hotel saat pelaku tertidur.
• Setengah Telanjang, Anggota DPRD Sulteng Digerebek Istrinya Saat Selingkuh di Mobil, Videonya Viral
• Batal Menikah, Cita Citata Sampai Hubungi Orang Tua Roy Geurts: Cincinnya Aku Balikin!
Bersembunyi
Korban kemudian menuju ke sebuah rumah indekos di Jalan M.T. Haryono, Tabanan untuk bersembunyi dan menceritakan kepada pemilik rumah kos.
Keesokan harinya korban diantar untuk melapor ke polisi.
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan didapatkan bukti pemesanan kamar.
Lalu dari hasil visum didapat bukti permulaan bahwa telah terjadi persetubuhan terhadap korban.
Perkosa anak tertua saat ibu dan adik tak ada
Pelaku lalu diburu dan ditangkap saat bersembunyi di wilayah Badung pada Kamis (30/7/2020).
Kepada polisi, korban mengaku diperkosa sejak tahun 2012, di indekos Jalan Pahlawan, Tabanan, Bali.
Korban dipaksa pelaku berhubungan badan pertama kalinya saat kedua adik korban bersama ibu tiri korban sedang berjualan.
Setelah itu korban diancam oleh pelaku agar tidak menceritakan kejadian tersebut.
Korban ketakutan sehingga diam
Setelah kejadian itu korban sering dipaksa oleh pelaku untuk berhubungan badan berkali-kali terutama saat kos dalam keadaan sepi.
"Korban takut disaikiti sehingga tak menceritakannya," katanya.