Kisah Pilu Pontianak, Menikah dengan Warga Tiongkok Tapi Malah Disiksa Jika Menolak Bersetubuh

Kisah pilu gadis berparas cantik asal Pontianak, Kalimantan Barat, yang kemudian dibawa ke negeri asing ini menjadi sorotan media internasional.

Editor: rida
TOTO SIHONO
Ilustrasi kekerasan dan penyiksaan terhadap perempuan 

TRIBUNJAMBI.COM - Monika (23), disebutkan namanya, yang memiliki pengalaman pahit yang mungkin tak akan pernah bisa dilupakan olehnya.

Kisah pilu gadis berparas cantik asal Pontianak, Kalimantan Barat, yang kemudian dibawa ke negeri asing ini menjadi sorotan media internasional.

Pengalaman pahit pernikahan gadis pontianak ini di mulai setahun lalu.

Mengutip South China Morning Post, gadis Pontianak itu ditawari agar mau menikahi seorang pria asal Tiongkok.

CEK Rincian Besaran Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri yang Disebut Akan Cair Pada Bulan Agustus 2020 Ini

Tim Gabungan TNI-Polri Razia Lokasi Illegal Drilling di Sarolangun, Puluhan Sumur Ditertibkan

Gadis Pontianak Dibawa ke Tiongkok, Bila Monika Tolak Hubungan Badan Dihukum Posisi Begini

Monika dijanjikan hidup enak, bisa mengirim uang untuk keluarganya di kampung halamannya, dan diperbolehkan pulang ke Indonesia kapan pun jika dia mau.

Namun, Monika tak menyangka jika tawaran itu merupakan tipuan hingga berujung ke penderitaan.

Walau baru satu kali bertemu dengan pria tersebut, Monika langsung menerima tawaran itu karena dijanjikan uang Rp 17 juta sebagai mas kawin.

Seorang wanita sedang membersihkan perabotan di rumah mertuanya.
Ilustrasi seorang wanita sedang membersihkan perabotan di rumah mertuanya. (Tangkapan Layar Video)

Awal penderitaan

Dari situ, berangkatlah Monika ke Kota Singkawang, yang berjarak 150 Km dari Pontianak.

Kota Singkawang jadi tempat pertemuan pertamanya dengan pria Tiongkok berusia 28 tahun yang akan dinikahirnya.

Setuju dinikahi, gadis bertubuh mungil dan berambut lurus ini langsung didandani untuk menjalani upacara pernikahan.

Anjlok Lagi! Harga Mobil Bekas New Avanza Bekas, Hanya Dibanderol Rp 80 Juta

Tanda tangani dokumen pernikahan

Usai menjalani upacara pernikahan, Monika dan sang pria Tiongkok itu langsung menandatangani dokumen pernikahan yang ditulis dalam bahasa Tiongkok dan Indonesia.

Usai resmi menikah, Monika menerima mas kawin Rp 18 juta, yang kemudian dipotong Rp 1 juta sebagai upah sang mak comblang.

Seorang wanita di rumah suaminya di China
Seorang wanita menjadi korban perbudakan di rumah mertuanya. (Tangkapan Layar Video)

Bisa Dilihat dari 6 Bentuk Fisik Ini, Ciri-ciri Wanita Tidak Perawan, Payudara Satu Diantaranya

Sirnanya mimpi bahagia

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved