Berita Sarolangun

Tim Gabungan TNI-Polri Razia Lokasi Illegal Drilling di Sarolangun, Puluhan Sumur Ditertibkan

Diikuti ratusan personel gabungan dan Denpom Jambi yang dilibatkan guna meredam gejolak indikasi adanya oknum TNI/Polri mem-backing.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
IST
Tim gabungan dari Polda Jambi dan Polres Sarolangun razia lokasi Illegal Drilling. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Puluhan sumur minyak ilegal kembali ditertibkan tim gabungan Polda Jambi dan Polres Sarolangun.

Meski sudah beberapa kali dilakukan penertiban, operasi Illegal Drilling kembali dilaksanakan di wilayah Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.

Alhasil, sumur-sumur minyak kembali ditemukan beroperasi bahkan bertambah.

Gadis Pontianak Dibawa ke Tiongkok, Bila Monika Tolak Hubungan Badan Dihukum Posisi Begini

Anjlok Lagi! Harga Mobil Bekas New Avanza Bekas, Hanya Dibanderol Rp 80 Juta

KPU, Dukcapil dan Bawaslu Tanjabtim Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Warga Binaan Lapas Sabak

Operasi itu dipimpin langsung oleh Karoops Polda Jambi, Kombes Pol Imam Setiawan didampingi Kapolres Sarolangun AKBP Deny Heryanto.

Diikuti ratusan personel gabungan dan Denpom Jambi yang dilibatkan guna meredam gejolak indikasi adanya oknum TNI/Polri mem-backing.

Penertiban dilakukan pada dua lokasi, Lubuk Napal dan Deli Serdang. Karena lokasi sumur dan penyulingan berbeda.

Penertiban dilakukan secara SOP, karena berlokasi rawan kebakaran, selain menjaga tutur kata, seluruh petugas diimbau tidak merokok di lokasi penertiban.

Kapolres Sarolangun melalui Kasat reskrim AKP Bagus Faria mengatakan bahwa operasi tersebut itu dilakukan pada Senin (27/7/2020) sekira pukul 12.00 WIB tim tiba di Km 14 Desa Lubuk Napal. Di lokasi petugas mengecek tempat pemasakan atau penyulingan.

Tidak menemukan satu orang pun, petugas bergeser ke lokasi lain dan tiba di lokasi sumur Illegal, Dusun Sukamaju Desa Lubuk Napal.

Di sana petugas menemukan puluhan sumur baik yang masih aktif dan sudah tidak beroperasi kembali.

Dengan hasil yang didapat dari lokasi penyulingan di Km 14 Desa Lubuk Napal. Ditemukan satu unit mesin genset, lima drum berisi minyak yang langsung ditumpahkan di TKP. Serta 26 drum yang setiap drum berisi 200 liter minyak dan sudah diamankan ke Polres Sarolangun.

"Karena tidak ada tersangkanya dan pada saat itu sedang dilaksanakan penertiban ditemukan drum-drum berisi, dugaan hasil ilegal drilling yang bisa diamankan dan dbawa ke polres. Patut diduga itu hasil suatu TP (tindak pidana), makanya dibawa dan diamankan. Seandainya ada yang bisa membuktikan itu bukan hasil tindak pidana, silahkan datang dan diambil kembali," ujarnya, Selasa (28/7/2020).

Selain itu, di lokasi sumur di Dusun Telun Desa Lubuk Napal, petugas juga menertibkan sebanyak 74 sumur illegal. Dan 30 sumur yang aktif langsung dilakukan pemasangan police line/garis polisi.

Belum diketahui pasti apakah lokasi tersebut sudah pernah dilakukan penutupan, tetapi dibuka kembali oleh penambang.

Karena hal ini perlu dilakukan dengan cara penandaan titik koordinat melalui GPS.

"Masukan juga ni, untuk razia ke depan satgas harus bawa GPS. Jadi bisa lebih tepat dapat titik kordinatnya untuk ditandai. Jadi kalau seandainya masih ada lagi aktivitas Illegal Drilling dan dilakukan penertiban kembali, bisa dicek kembali dari data. Apakah tempat yang sama atau tidak," ujarnya.

Petugas kembali memasang sepanduk imbauan kepada masyarajat agar tidak melakukan aktifitas pengeboran minyak secara ilegal. Hal ini sangat berdampak, selain dapat membahayakan keselamatan tetapi juga kerusakan lingkungan.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved