Advetorial

KPU, Dukcapil dan Bawaslu Tanjabtim Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Warga Binaan Lapas Sabak

Bertempat di Lapas Klas IIB Muara Sabak, KPU, Bawaslu, Kalapas dan Dukcapil Tanjabtim menggelar pemutakhiran data pemilih dalam pemilihan Kepala Daera

tribunjambi/Abdullah Usman
Pemutakhiran data pemilih warga binaan di Lapas Klas IIB Muara Sabak. Selasa (28/7/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabtim bersama Dukcapil, melakukan pemutakhiran data pemilih terhadap warga binaan di Lapas Klas IIB Muara Sabak. Selasa (28/7/2020).

Bertempat di Lapas Klas IIB Muara Sabak, KPU, Bawaslu, Kalapas dan Dukcapil Tanjabtim menggelar pemutakhiran data pemilih dalam pemilihan Kepala Daerah Bupati dan wakil Bupati pada Desember mendatang, bagi warga binaan.

Dalam pendataan tahap pertama ini KPU menggandeng Dukcapil sebagai lining sektor kependudukan.

VIDEO Kemendikbud Jajaki Pembukaan Sekolah di Luar Zona Hijau

Dua Sejoli Michat Sempat Mesra Dorong Motor Berdua, Endingnya si Cowok Bawa Kabur Kendaraan

BREAKING NEWS Sah, Fasha AJB Terima Surat Rekomendasi dari PPP Untuk Maju Pilgub Jambi

Dikatakan, Divisi Perencanaan dan Data KPU Tanjabtim Muhammad Kinas, SE.I kepada tribunjambi.com menuturkan, dari hasil koordinasi kita bersama Kepala Dinas Dukcapil, bawaslu, dan Kalapas.

Terkait dasar utama untuk mendaftarkan pemilih dalam daftar pemilih di pilkada 2020 nanti salah satunya harus memiliki e-KTP (KTP elektronik).

Dalam melakukan pendataan terkait domisili kependudukan, dan warga binaan yang belum terdata.
Untuk itu pihaknya bekerja sama dengan pihak Dukcapil untuk melakukan pendataan dan sinkronisasi data (pemutakhiran data).

"Berdasarkan informasi yang kami terima, dari 107 warga binaan disini masih ada yang belum memiliki identitas. Maka dari itulah dalam hal ini kita meminta bantuan pihak Dukcapil untuk memastikan mereka adalah warga kita yang memiliki hak suara," jelasnya.

Dalam pengecekan tersebut, dilakukan satu persatu dari 107 warga binaan. Dimana dalam proses pendataan tersebut tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan.

Sementara Kepala Dukcapil Tanjabtim Aruji, menyampaikan, dalam melakukan cek data terhadap warga binaan di lapas kelas IIB Muara Sabak ini, sengaja dilakukan untuk menyinkronkan data pemilih.

"Setelah kita melakukan verifikasi dan kroscek di lapas, terdapat 107 warga binaan Kabupaten Tanjabtim. Dari 107 tadi terdapat 14 warga binaan yang kita lakukan perekaman hari ini karena sebelumnya belum pernah melakukan perekaman," ujarnya.

Sementara itu, tercatat pula ada 42 orang lagi yang tidak ditemukan datanya, sehingga pihaknya harus melakukan pengecekan iris mata, untuk nantinya baru dapat dimasukan ke database Kabupaten atau tidak.

Selain itu terdapat 51 warga binaan yang sudah terdaftar di data bes Kabupaten, namun pihaknya masih akan menanyakan kembali kemana KTP mereka jika memang hilang nantinya akan diganti dengan yang baru jika benar sudah terdata di database.

"Kita akan lakukan pendataan susulan, mengingat kemungkinan hari ini tidak akan selesai," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved