Berita Nasional
Tepat Hari Ini 24 Tahun Lalu, Kisah Simpatisan Megawati Rela Bertumpah Darah Dalam Tragedi Kudatuli
Tepat Hari Ini 24 Tahun Lalu, Kisah Simpatisan Megawati Rela Bertumpah Darah Dalam Tragedi Kudatuli
Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang menjadi pengacara korban beberapa kali menanyakan komitmen Megawati dalam mengungkap kasus 27 Juli 1996.
Dalam pertemuan dengan TPDI, Megawati menyadari bahwa dirinya mempunyai tanggung jawab moral terhadap korban.
Namun, ia masih membutuhkan waktu untuk mengetahui tingkat resistensi militer.
• KPK Dipimpin Firli Bahuri Sudah Tetapkan 85 Tersangka, Berhasil Ungkap 160 Kasus Korupsi
• Ini Peran Empat Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Baju Linmas di Merangin
Ia juga mengatakan kepada TPDI bahwa penyelesaian Kudatuli tidak perlu melibatkan semua tentara.
Cukup satu orang yang diadili, yakni Pangab Jenderal (Purn) Feisal Tanjung.
Namun, pihak TNI keberatan atas permintaan Megawati.
Pasalnya, jika Feisal yang diminta pertanggungjawaban, itu sama saja dengan menggugat kebijakan TNI secara keseluruhan.
Resistensi ini akhirnya membuat Megawati diam dan memilih "menjaga" hubungan baik dengan militer.
Bahkan, Sutiyoso yang saat itu menjabat Pangdam Jaya didukung Presiden Megawati menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Pengadilan koneksitas yang digelar pada era Megawati hanya mampu membuktikan seorang buruh bernama Jonathan Marpaung yang terbukti mengerahkan massa dan melempar batu ke kantor PDI.
Ia dihukum dua bulan 10 hari. Sementara dua perwira militer yang disidang, yaitu Kol CZI Budi Purnama (mantan Komandan Detasemen Intel Kodam Jaya) dan Letnan Satu (Inf) Suharto (mantan Komandan Kompi C Detasemen Intel Kodam Jaya), divonis bebas.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996, Saat Megawati Melawan tetapi Berakhir Diam..."
Artikel Ini Juga Telah Tayang di Intisari.Online
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE: