KPK Dipimpin Firli Bahuri Sudah Tetapkan 85 Tersangka, Berhasil Ungkap 160 Kasus Korupsi

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enam bulan terakhir mencatat ada beberapa kemajuan.

Editor: Rahimin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri 

TRIBUNJAMBI.COM - Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enam bulan terakhir mencatat ada beberapa kemajuan. 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Firli Bahuri menyampaikan capaian kinerja KPK selama enam bulan terakhir.

Dikatakan Firli, hingga saat ini pihaknya telah melakukan 160 penyidikan perkara tindak pidana korupsi.

"Tindak pidana korupsi yang dilakukan penyidikan oleh KPK kurang lebih 160 perkara tindak pidana korupsi," kata Firli melalui tayangan video diskusi virtual yang digelar Senin (27/7/2020).

Kisah 27 Juli 1996 Peristiwa Kudatuli Terjadi, Saat Megawati Soekarnoputri Melawan Dan Akhirnya Diam

Upaya Prabowo Subianto Modernisasi Alutsista Angkatan Bersenjata Tanah Air

Kronologi Peristiwa Mencekam 27 Juli 1996, Kantor PDI Dijaga Pasukan Anti Huru-hara

Selama proses penyidikan, KPK memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Dari 160 tindak pidana korupsi itu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 3.512 saksi.

Dari proses tersebut, KPK menetapkan 85 tersangka dan 61 di antaranya sudah ditahan.

"Dari 160 perkara yang dilakukan penyidikan oleh KPK, KPK sudah menemukan 85 tersangka. Dan dari 85 tersangka sudah kita lakukan penahanan 61 orang," ucap Firli.

logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK
logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK (KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Selain itu, Firli menyampaikan bahwa dalam kurun waktu enam bulan, pihaknya telah melakukan 25 kali penggeledahan dan 201 penyitaan.

Sebagaimana bunyi Pasal 37 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, menurut Firli, dalam melakukan penggeledahan, penyitaan dan penyadapan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK.

Firli menegaskan akan terus memberantas korupsi dengan mengedepankan pendidikan masyarakat, pencegahan dan penindakan yang tegas.

Dukung Guru Honorer Diangkat Jadi PNS, Fasha Keluarkan Rekomendasi, Sebelumnya Dukungan Untuk K2

Ini Daftar Harga Sembako Pemantauan Disperindag Provinsi Jambi Hari Ini (27/7/2020)

Harga Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2020 - Kambing Mulai Rp 1,5 Juta, Sapi Rp 14 Juta, Domba, Kerbau

Ia sekaligus mengingatkan masyarakat tidak melakukan korupsi selama masa pandemi, lantaran bisa dikenai ancaman hukuman mati.

"Pada saat ini negara kita dilanda pandemi Covid-19, kami ingatkan KPK akan tegas dan komitmen berantas korupsi, ingat tindak pidana korupsi yang dilakukan di suasana bencana ancaman hukumannya adalah pidana mati," kata Firli.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Firli Ungkap Capaian KPK Enam Bulan Terakhir: 160 Kasus, 85 Tersangka", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved