4 Tersangka Kasus Baju Linmas Merangin
Siapa Sebenarnya Oknum Pejabat, ASN dan Polisi Merangin yang Jadi Tersangka Kasus Baju Linmas
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Merangin dalam kasus pengadaan baju linmas di dinas Satpol PP Kabupaten Merangin pada 2018 silam
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Dikatakan Kajari, dalam kasus ini negara dirugikan hampir setengah dari pagu anggaran, yaitu Rp 400 juta lebih, sementara pagu anggarannya sebesar Rp 1,031 miliar.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun empat orang ini belum dilakukan penahanan. Namun dalam waktu dekat ini, mereka semua akan ditahan.
"Dalam waktu dekat," imbuhnya.
• Amir Sakib Sebut Calon Wakilnya dari Partai Golkar, Nama Faisal Alwi Muncul di Pilkada Tanjabbar
Informasi yang dihimpun, empat tersangka ini terlibat dalam pengadaan baju linmas pada Pilkada 2018 silam. Mereka membuat baju tersebut tidak sesuai dengan spek seperti kwalitas dan sebagainya.
Pada Pilkada 2018 lalu, pemerintah menganggarkan dana untuk membuat seragam linmas sebanyak 1.716 set baju dengan 858 TPS. Baju tersebut disebar di 205 desa yang ada di 24 Kecamatan di Kabupaten Merangin. (*)