4 Tersangka Kasus Baju Linmas Merangin

BREAKING NEWS Kasus Baju Linmas, Kejari Merangin Tetapkan Empat Tersangka

Empat orang yang ditetapkan tersangka ini terlibat dalam kasus korupsi pengadaan baju Linmas pada 2018 silam.

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Muzakkir
Kejari Merangin menetapkan empat tersangka korupsi pengadaan baju Linmas pada 2018 silam. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin menetapkan empat tersangka korupsi.

Empat orang yang ditetapkan tersangka ini terlibat dalam kasus korupsi pengadaan baju Linmas pada 2018 silam.

Kajari Merangin,Martha Parulina Berliana menyebut jika penetapan tersangka ini telah dilakukan hari ini, Senin (27/7/2020).

Harga Sepeda Lipat Pacific, Brompton, United, Polygon - Mulai Rp 1 Jutaan hingga Puluhan Juta

Dua Titik Api Muncul Juni Lalu, Bupati Merangin Minta Masyarakat untuk Tidak Membakar Lahan

Rapat Paripurna, DPRD Bungo Soroti Pendapatan Asli Daerah yang Rendah

"Ada empat tersangka, SH, ACH, AZ dan ISK,"kata Kajari.

Empat orang ini memiliki peran masing-masing, katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved