4 Tersangka Kasus Baju Linmas Merangin
BREAKING NEWS Kasus Baju Linmas, Kejari Merangin Tetapkan Empat Tersangka
Empat orang yang ditetapkan tersangka ini terlibat dalam kasus korupsi pengadaan baju Linmas pada 2018 silam.
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin menetapkan empat tersangka korupsi.
Empat orang yang ditetapkan tersangka ini terlibat dalam kasus korupsi pengadaan baju Linmas pada 2018 silam.
Kajari Merangin,Martha Parulina Berliana menyebut jika penetapan tersangka ini telah dilakukan hari ini, Senin (27/7/2020).
• Harga Sepeda Lipat Pacific, Brompton, United, Polygon - Mulai Rp 1 Jutaan hingga Puluhan Juta
• Dua Titik Api Muncul Juni Lalu, Bupati Merangin Minta Masyarakat untuk Tidak Membakar Lahan
• Rapat Paripurna, DPRD Bungo Soroti Pendapatan Asli Daerah yang Rendah
"Ada empat tersangka, SH, ACH, AZ dan ISK,"kata Kajari.
Empat orang ini memiliki peran masing-masing, katanya.