Berita Nasional
1 Agustus 2020 Ini, Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel, Wajib Dibawa Syarat Ini Saat ke Samsat
1 Agustus 2020 Ini, Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel, Wajib Dibawa Syarat Ini Saat ke Samsat
3. Bila diwakilkan, harus melampirkan surat kuasa dari pemilik kendaraan dengan disertai tanda tangan bermaterai
4. Melakukan cek fisik kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya
5. Melampirkan foto copy BPKB
• Pedangdut Cantik Bebizie Ngebet Jadi Istri Prabowo, Intip Potret Janda 3 Anak, Umur Masih 37 Tahun
• Menguak 5 Fakta Vaksin Sinovac dari China, Seberapa Ampuh Bisa Cegah Virus Corona (Covid-19)
• Prabowo Buru Kapal Selam Lagi Usai Bidik Jet Tempur Eurotyphoon Austria, Kini Kunjungi Turki dan UAV
• Ketika Dengkul Nella Kharisma Terbuka Penggemar Langsung Bereaksi, Ini yang Bikin Goyangan Asyik
• Batal Berangkat Akibat Pandemi Covid-19, CJH Merangin Pilih Tarik Biaya Pelunasan Haji
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel, Wajib Dibawa Saat ke Samsat, Dimulai 1 Agustus 2020,
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE: