Via Online, Pria di Cianjur Jual Istri Dengan Tarif Rp 400 Ribu, Keuntungannya Dipotong 25 Persen

Kasus suami jual istri ke pria hidung belang, kembali terjadi. Kali ini, terjadi di Cianjur. Pelaku tindak kejahatan prostitusi online ini diamankan

Editor: Rahimin
TRIBUNJATENG/SURYA
ILUSTRASI 

Seperti diberitakan, suami berinisal MSS (28) menjual istri kepada teman-temannya.

Warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, tersebut menjual istrinya yang berinisial F karena motif ekonomi dan ingin mencari sensasi bercinta.

Liga 1 2020 Dilanjutkan Oktober, PT LIB Pastikan tak Ada Degradasi hingga Wajib Rapid Test

Sempat Tak Akur, Ashanty Kini Damai Dengan Millendaru: Yang Namanya Keluarga Pasti Balikan Lagi

Modus Ritual Buka Aura, Dukun di Tanjungpinang Malah Memperkosa Anak di Bawah Umur

"Kami sudah mintai keterangan keempat teman tersangka ini. Sudah kami periksa juga, dan mereka mengakui memang sudah berhubungan badan dengan korban lebih dari satu kali," jelas Kapolres.

Ia mengaku masih mendalami dan akan memeriksa lebih lanjut tersangka.

Pihaknya menduga masih ada kemungkinan, korban dijual tersangka lebih dari empat pria.

Atas perbuatan pelaku, Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota akan menerapkan sejumlah pasal terhadap tersangka.

Korps Bhayangkara akan menerapkan Pasal 47 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Ilustrasi Video Asusila
Ilustrasi Video Asusila (net)

Selain itu, ada juga Pasal 12 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Tersangka terancam akan dipidana badan atau kurungan lebih dari 10 tahun.

AKBP Donny Alexander mengatakan, dalam pemeriksaan penyidik, apa yang dilakukan tersangka terhadap istri sahnya masuk dan unsurnya memenuhi dalam tiga pasal tersebut.

"Ada pemaksaan dalam rumah tangga untuk berhubungan seksual dengan orang lain, perdagangan orang dengan tujuan komersil dan membuat serta menyebarkan video asusila," jelasnya.

Lama tak Muncul di Layar Kaca, Begini Kabar Mengejutkan Presenter Jeremy Teti

Tambah Daya Listrik Hanya Rp170.845, Diskon Peringati Hari Kemerdekaan ke-75 RI dari PLN

Candi Muara Jambi Kembali Dibuka untuk Wisatawan

Akan tetapi, kata Kapolres, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan jika penyidik akan menambah jeratan pasal yang akan diterapkan ke dalam kasus ini.

Dengan catatan, ada alat bukti kuat yang baru. "Ini kami masih dalami," kata dia. (fam)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Raja Tega, Suami di Cianjur Jual Istrinya via Online, Keuntungan Dipotong 25 Persen

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved