Dokter yang Terbitkan Surat Bebas Covid-19 Mengaku tak Mengenal Joko Tjandra, Kok Bisa?

Kasus Joko Tjandra menyeret sejumlah nama pejabat polisi hingga berujung sanksi berat.

Editor: Heri Prihartono
Kompas/DANU KUSWORO   Terdakwa dalam kasus Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, berbicara dengan penasihat hukumnya (tak terlihat) saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/7/2008)
Kompas/DANU KUSWORO   Terdakwa dalam kasus Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra, berbicara dengan penasihat hukumnya (tak terlihat) saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/7/2008). Joko kini DPO dan diduga berada d Papua Nugini.  

Irjen Pol Napoleon Bonaparte dicopot dari jabatannya sebagai Kadivhubinter Polri. Ia dimutasikan menjadi Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.

Kemudian, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo yang menjabat Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri dimutasikan menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.  

Pencopotan kedua jenderal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2076/VII/KEP./2020 tertanggal (17/7/2020).

Adapun pengganti Irjen Napoleon Bonaparte sebagai Kadivhubinter Polri adalah Brigjen Johanis Asadoma, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda NTT.

Selanjutnya, posisi Brigjen Pol Asadoma  digantikan oleh Brigjen Ama Kliment Dwikorjanto.

Sebelumnya, Brigjen Ama Kliment menjabat sebagai Irwil II Itwasum Polri.

Lalu posisi Brigjen Ama Kliment digantikan oleh Brigjen Sjamsul Sidiq, yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Utama Bidang Lemtala Srena Polri. 

Sedangkan pengganti Brigjen Nugroho Slamet Wibowo sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia yakni Brigjen Amur Chandra Juli Buana.

Sebelumnya Brigjen Amur Chanda Juli  menjabat Kadiklatsusjatrans Lemdiklat Polri.

Posisi Brigjen Amur digantikan oleh Kombes Aby Nursetyanto, yang sebelumnya menjabat Kabagkonvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri.

Sementara posisi Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri kini diisi oleh Kombes Andi Rian R. Djajadi, yang sebelumnya Wadirtipidum Bareskrim Polri dan juga mantan Dirkrimum Polda Sumut.

Pergantian posisi jabatan bagi para perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) yang ditunjuk oleh Kapolri mulai berlaku paling lambat 14 hari terhitung mulai tanggal ditetapkannya mutasi.

Seperti diketahui, pencopotan tiga jenderal di Bareskrim Polri yaitu Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo, dan Brigjen Prasetyo Utomo tidak terlepas dari kasus Djoko Tjandra.

Irjen Napoleon Bonaparte selaku Kadivhubinter Polri dianggap lalai karena gagal mengantisipasi kedatangan Djoko Tjandra.

Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal Jumat (17/7/2020). 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved