Berita Nasional
Harta Kekayaan Brigjen Prasetyo Yang Buat Surat Jalan Djoko Tjandra, Melonjak Jadi Rp 3 Miliar Lebih
Brigjen Pol Prasetyo Utomo sudah dicopot dari jabatannya dan kini ditahan. ia pejabat yang membuat surat jalan terhadap buron Djoko Tjandra.
TRIBUNJAMBI.COM - Brigjen Pol Prasetyo Utomo sudah dicopot dari jabatannya dan kini ditahan.
Ia menjadi sorotan setelah muncul dugaan ia pejabat yang membuat surat jalan terhadap buron Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra adalah buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang merugikan negara Rp 940 miliar.
Kapolri Jenderal Idham Azis bahkan langsung mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri.
• Wali Kota Medan Divonis 6 Tahun Penjara, Langsung Dieksekusi Jaksa KPK ke Lapas Tanjung Gusta
• Jokowi dan Iriana Ikut Beli Sepeda “Brompton” Sepeda Kepala Negara Diberi Nomor Frame 0001
• Adik Gubernur Banten Ratu Atut, Wawan Tidak Terbukti Lakukan Pencucian Uang, KPK Bilang Ini
Pencopotan itu termaktub dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal Rabu 15 Juli 2020.
Kini, Brigjen Prasetyo Utomo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.
Sama seperti pejabat negara lain, ia juga wajib melaporkan daftar harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, ia baru dua kali melaporkan LHKPN-nya.

Yang pertama pada 12 Agustus 2011 saat ia masih menjabat sebagai Kapolres Mojokerto, Jawa Timur.
LHKPN kedua disampaikannya pada 5 April 2019 saat menjabat sebagai Kabagkominter Set NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri.
Dari LHKPN pertama dan kedua, ada perubahan daftar harta kekayaan yang sangat signifikan.
Harta kekayaaan Brigjen Prasetijo Utomo melonjak drastis dari Rp 549.738.763 pada 2011 menjadi Rp 3.130.000.000 pada 2019.
Atau bila dihitung, kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo naik sekira Rp 2,5 miliar dalam waktu delapan tahun.
• Prakiraan Cuaca Hari Ini 17 Juli 2020, Beberapa Kota Besar Alami Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
• Hasil Liga Spanyol Tadi Malam 17 Juli 2020, Barcelona vs Osasuna, Skor AKhir,Jalannya Pertandingan
• Dituntut Jaksa 1 Tahun, Penyiram Air Keras ke Novel Akhirnya Divonis 2 Tahun, Ini Alasan Hakim
Pada 2011, Brigjen Prasetijo Utomo tidak memiliki aset tanah dan bangunan. Ia hanya memiliki satu unit mobil Toyota Camry serta giro dan setara kas.
Sementara pada LHKPN 2019, Brigjen Prasetijo Utomo melaporkan kepemilikan satu bidang tanah dan bangunan yang nilainya cukup besar: Rp 2,5 miliar.