Berita Nasional
Harta Kekayaan Brigjen Prasetyo Yang Buat Surat Jalan Djoko Tjandra, Melonjak Jadi Rp 3 Miliar Lebih
Brigjen Pol Prasetyo Utomo sudah dicopot dari jabatannya dan kini ditahan. ia pejabat yang membuat surat jalan terhadap buron Djoko Tjandra.
“Mulai malam ini BJP (Brigjen Pol) PU ditempatkan di tempat khusus di Provos Mabes Polri selama 14 hari,” kata Argo.
Hingga Rabu petang, pemeriksaan yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri belum selesai terhadap Prasetijo Utomo belum tuntas.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Prasetijo Utomo disebutkan menerbitkan surat jalan tersebut atas inisiatifnya sendiri.
• VIDEO Viral Seorang Pria Masturbasi di Gang Terekam Kamera, Bisa Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
• Berawal dari Ajakan Pelaku Ngomong Serius di Kamar, Pria Ini Rudapaksa Adik Ipar Sendiri
• Unggahan Foto Terbaru Veonica Tan Banyak Komentar dari Netizen, Fokus ke Bentuk Rambut, Ada Apa?
Selain itu, Argo menuturkan, penerbitkan surat jalan tidak ada hubungannya dengan jabatan Prasetijo.
“Kemudian dia melampaui kewenangan tidak lapor kepada pimpinan, tidak izin, dan juga tidak ada kaitannya antara kasus Djoko Tjandra dengan jabatan daripada BJP PU,” tuturnya.
Prasetijo diduga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri.
Sementara itu, ia tak menjawab secara jelas mengenai kemungkinan Prasetijo dijerat dengan hukum pidana.
Argo mengatakan, Divisi Propam Polri sedang mendalami kemungkinan keterlibatan orang lain.
(Tribunnews.com/Sri Juliati, Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Harta Kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo, Melonjak dari Rp 549 Juta jadi Rp 3,13 Miliar,