Berita Nasional
Menkes Terapkan Cukup Sekali Swab Test untuk Mengetahui Positif atau Negatif Covid-19, Kecuali PDP
Dalam surat tertanggal 13 Juli 2020 yang ditandatanganinya tersebut, Terawan menyebut seorang pasien tidak perlu mendapatkan dua kali hasil negatif
TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Menteri Kesehatan, Terawan Agus mengeluarkan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), hal itu tertuang dalam surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020.
Dalam surat tertanggal 13 Juli 2020 yang ditandatanganinya tersebut, Terawan menyebut seorang pasien tidak perlu mendapatkan dua kali hasil negatif untuk bisa dikatakan sembuh dari COVID-19.
Menanggapi hal tersebut, ketua Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) Sumsel, Dr Mohammad Syahril mengatakan, kebijakan swab tes satu kali terhadap pasien Covid-19 saat ini sudah disosialisasikan secara baik kepada pihak rumah sakit dan tenaga medis di Sumsel.
• Potret Dinda Surbhakti Pasangan Rangga Azof di Cinta Tanpa Tapi Punya Kesamaan Dengan Cut Syifa?
• Potret Dinda Surbhakti Pasangan Rangga Azof di Cinta Tanpa Tapi Punya Kesamaan Dengan Cut Syifa?
• Pelaku PETI di Sarolangun Kocar-kacir, Tim Gabungan Razia Lubuk Bedorong, 50 Kamp PETI Dibakar
• Raffi Ahmad Gelagapan Diminta Bayar Rp135 Juta Usai Traktir 50 Orang, Kartu Sakti Mama Rieta Keluar
Menurutnya, swab test yang dilakukan satu kali cukup efektif untuk mengetahui hasil dari si pasien covid-19.
"Pihak rumah sakit se-Sumsel sudah mengetahui aturan itu dan tinggal dijalankan saja aturannya," katanya, (15/7/2020).
Dijelaskannya, swab test satu kali berlaku untuk pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Orang Dalam Pengawasan.
Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit wajib dua kali.
Sebab, swab test PDP harus dilanjutkan pada keesokan harinya pasca swab test pertama.

• Kronologi Polisi Ditabrak Pengendara Mobil, Pelaku Tak Senang Ditegur dan Terancam 20 Tahun Penjara
• Tim Produksi Film Peninsula Rilis Poster, Sampaikan Pesan untuk Tidak Spoiler
• Pengakuan Hana Hanifah, Setahun di Dunia Prostitusi, Polisi Ungkap Berapa Kali Sang Artis Terlibat
• Cita Citata Batal Menikah dengan Roy Geurts Peramal Kondang Ini Sebut Soal Cinta Lama Sang Pedangdut
Pasien konfirmasi dengan gejala berat/kritis dimungkinkan memiliki hasil pemeriksaan follow up RT-PCR persisten positif, karena pemeriksaan RT-PCR masih dapat mendeteksi bagian tubuh virus COVID-19 walaupun virus sudah tidak aktif lagi (tidak menularkan lagi).
"Kalau OTG dan ODP hasil swab negatifnya sekali saja cukup. Nah, kalau yang dirawat hasil negatifnya perlu dilakukan dua kali. Kalau satu kali tes negatif, swab kedua PDP bisa saja positif," ungkap Syahril.
Juru bicara gugus tugas Covid-19 Sumsel, Yusri menambahkan swab test satu kali berlaku bagi kasus orang yang melakukan kontak terhadap pasien terkonfirmasi positif.
Usai sekali swab test pada hari ke 14, orang yang melakukan kontak tak menujukkan gejala maka dianggap selesai atau negatif.
Berbeda dengan PDP, Yusri mengaku swab test tetap diwajibkan untuk swab selama dua kali.
Untuk pasien yang dalam perawatan pada umumnya hasil swab pertama dan kedua terkadang berbeda.
"Kalau yang PDP harus dua kali, karena kalau sekali itu belum valid," tegas Yusri.
• Sinopsis Serial Glee yang Diperankan Naya Rivera, Usaha Menyelamatkan Klub Paduan Suara
• Download Lagu MP3 DJ Remix 24 Jam Spesial DJ Breakbeat 2020 Nonstop, Ada Video DJ Slow, DJ Opus
• Pemilik 3 Zodik Ini Terlahir Paling Cerdas dan Kreatif, Kamu Termasuk?
• Ini Daftar Hotel Murah Bali, Bali Siap Sambut Wisatawan Lokal, Dari Model Tenda Sampai Tropis