Berita Nasional

Menkes Terapkan Cukup Sekali Swab Test untuk Mengetahui Positif atau Negatif Covid-19, Kecuali PDP

Dalam surat tertanggal 13 Juli 2020 yang ditandatanganinya tersebut, Terawan menyebut seorang pasien tidak perlu mendapatkan dua kali hasil negatif

Editor: Andreas Eko Prasetyo
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) menerima dokumen hasil observasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah selesai menjalani masa observasi usai dievakuasi dari Wuhan, Provinsi Hubei, China dari Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana (kedua kanan) di Hanggar Pangkalan Udara TNI AU Raden Sadjad, Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (15/2/2020). Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan secara resmi telah memulangkan 238 WNI ke daerah masing-masing karena telah dinyatakan sehat. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj. 

Ia menjelaskan, pedoman swab test satu kali tersebut dinilai sangat efektif.

Sebab aturan tersebut merupakan kebijakan dari organisasi kesehatan dunia atau WHO yang telah melakukan pengamatan kasus-kasus Covid-19 di berbagai belahan dunia.

Untuk di Sumsel kebijakan swab satu kali diakui Yusri baru akan dilakukan sosialisasi melalui webinar bersama pihak terkait pada 21 Juli mendatang.

"Tentunya pedoman baru ini harus diikuti, karena ini arahan pemerintah pusat dan hasil penelitian WHO. Sekarang Sumsel masih dalam tahap sosialisasi," ujar Yusri. (SP/ Odi Aria)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kecuali PDP, Sekarang Cukup Sekali Swab Test untuk Mengetahui Positif atau Negatif Covid-19,


IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved