Berita Merangin

Pergi Berburu ke Hutan, Warga SAD di Merangin Ini Tewas Dililit Ular

Informasi yang dihimpun, korban telah hilang dari rumah pada tanggal 12 Juli lalu, dia pergi dari rumah untuk berburu di hutan ketika tengah malam.

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Polisi saat berada di TKP penemuan jasad warga SAD di Merangin yang tewas dililit ular. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Seorang warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin ditemukan tewas dalam kondisi yang mengenaskan.

Warga SAD yang diketahui bernama Marinding (26) itu ditemukan oleh warga dalam kondisi tewas dililit ular Sanca.

Informasi yang dihimpun, korban telah hilang dari rumah pada tanggal 12 Juli lalu, dia pergi dari rumah untuk berburu di hutan ketika tengah malam.

AS Sampai Kerahkan 2 Kapal Induknya Untuk Tegaskan Klaim Sepihak China di Laut China Selatan Ilegal

Angka Pasien Positif Covid-19 Jambi Bertambah 2 Orang, Satu di Antaranya Telah Meninggal Dunia

Siswa SLB Bantu Layani Catering di Kadai Labo

Setelah beberapa hari menghilang,keluarga dari SAD tersebut langsung melaporkan kepada Polsek Pamenang.

Mendapat informasi tersebut, pihak Polsek langsung menebar informasi ke berbagai lini. Cepat pukul 15 30, petugas mendapatkan informasi dari warga jika ada bau busuk di hutan di Desa Rejosari Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin.

Mendapat informasi tersebut, petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek pemenang iptu Fathkur Rahman langsung menuju ke TKP, benar saja, pihaknya menemukan Marinding Tengah terbujur kaku dengan kondisi dililit ular.

Kapolsek Pamenang, Iptu Fathkur Rahman ketika dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah menemukan SAD yang hilang pada 12 Juli lalu.

"Ketika ditemukan, kondisinya sudah membusuk dan dililit ular," kata Fathkur Rahman, Selasa (14/7/2020).

Menurut dia, sebelum meninggal korban sempat terjadi pertarungan melawan ular tersebut karena di kepala ular tersebut terdapat luka, namun entah apa yang terjadi di, korban dililit.

"Mungkin dia mau nangkapnya, prediksinya, dia Salah pegang dan kemudian dililit ular itu," ungkapnya.

Setelah menemukan jasad korban, pihaknya berkoordinasi dengan Puskesmas tempat untuk dimakamkan. Sementara ular yang melilitnya dilepaskan lagi.

Namun demikian, sebelum dimakamkan pihak keluarga menolak untuk pemakaman korban karena tradisi mereka, siapa saja yang mati ketika melangun, maka tidak boleh dikuburkan. Setelah diberikan pengarahan oleh Kapolsek, akhirnya keluarga mengikhlaskan jika korban dimakamkan.

"Ini soal fardhu kifayah, jenazahnya harus dimakamkan," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved