Berita Internasional
AS Sampai Kerahkan 2 Kapal Induknya Untuk Tegaskan Klaim Sepihak China di Laut China Selatan Ilegal
AS Sampai Kerahkan 2 Kapal Induknya Untuk Tegaskan Klaim Sepihak China di Laut China Selatan Ilegal
TRIBUNJAMBI.COM - Seperti yang diketahui, Amerika Serikat sampai mengerahkan 2 kapal induk ke Laut China Selatan untuk menegaskan klaim sepihak China di Laut China Selatan itu ilegal.
Amerika Serikat mengerahkan dua kapal induk ke Laut China Selatan untuk menegaskan klaim sepihak China di kawasan ini ilegal.
Inilah pernyataan paling tegas yang dilontarkan pejabat teras Amerika atas klaim sepihak China di Laut China Selatan dan punya implikasi luas dalam diplomatik.
"Klaim Beijing atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut China Selatan sepenuhnya melanggar hukum, seperti kampanye mengintimidasi untuk mengendalikan negara-negara Asia Tenggara."
"Dunia tidak akan membiarkan Beijing memperlakukan Laut China Selatan sebagai kerajaan maritimnya. Amerika mendukung sekutu dan mitra Asia Tenggara kami dalam melindungi hak kedaulatan mereka atas sumber daya lepas pantai, konsisten dengan hak dan kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional," kata Pompeo dalam pernyataan Senin (13/7/2020).
China mengklaim hampir semua 1,3 juta mil persegi Laut China Selatan sebagai wilayah kedaulatannya dan selama beberapa tahun terakhir telah membangun pangkalan militer di beberapa pulau.
Pompeo menyindir upaya China untuk menetapkan klaim maritim sepihak di dalam Zona Ekonomi Eksklusif negara lain, wilayah yang membentang 200 mil ke laut dari pantai.
• Catat! Saat Pandemi Covid-19, Jangan Simpan 20 Makanan ini ke Dalam Kulkas
• VIDEO Jokowi Bakal Bubarkan 18 Lembaga
• NPHD Pilkada Bungo Belum Juga Cair, Bisri: Kita Menunggu Keputusan Pimpinan
Secara khusus Pompeo mengatakan China "tidak dapat secara sah menyatakan klaim maritim - di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Scarborough Reef dan Kepulauan Spratly yang sudah diputuskan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) milik Filipina.
Amerika juga menolak klaim China atas Mischief Reef dan Second Thomas Shoal (keduanya jatuh sepenuhnya di bawah hak kedaulatan dan yurisdiksi Filipina), dan mengatakan China "tidak memiliki klaim teritorial atau maritim yang sah untuk (atau berasal dari) James Shoal, pulau yang sepenuhnya terendam hanya 50 mil laut dari Malaysia dan sekitar 1.000 mil laut dari pantai China. "
Selain itu, AS "menolak klaim maritim RRC di perairan sekitar Vanguard Bank (lepas pantai Vietnam), Luconia Shoals (lepas pantai Malaysia), perairan di ZEE Brunei, dan Natuna Besar (Indonesia)."

Gregory Poling, peneliti senior Southeast Asia and director of the Asia Maritime Transparency Initiative at the Center for Strategic and International Studies menilai langkah Pompeo, "cukup signifikan."
"Pada dasarnya AS tetap netral pada pertanyaan tentang siapa yang memiliki pulau atau batu di Laut China Selatan, tetapi Amerika tidak lagi akan diam mengenai klaim ilegal China di Laut China Selatan," kata Poling.
Poling mengatakan kepada CNN bahwa "banyak tergantung pada bagaimana" AS menindaklanjuti pengumuman Senin, tetapi menyebutnya "sebuah pukulan besar secara diplomatis bagi China."
"Itu memungkinkan AS dengan sangat jelas menyebut kegiatan China sebagai ilegal, tidak hanya mengganggu kestabilan atau tidak membantu, tetapi mengatakan ini ilegal," katanya.
• Petugas Pemilu Lakukan Rapid Test Massal, Pemkab Bungo Apresiasi Langkah KPU Bungo
• Dukung Pengembangan Esports Indonesia, Smartfren Jalin Kerjasama dengan MORPH Team
• 100 Tukang Ojek di Muarojambi Ikut Pelatihan Tertib Berlalu Lintas, Hindari Kecelakaan
• Petaka Ancaman Santet, Remaja di Ogan Ilir tak Berdaya Diperkosa Kakek 60 Tahun
"Itu membantu mitra seperti Vietnam dan Filipina, dan itu akan memberi tekanan pada negara-negara lain - Eropa, misalnya - untuk keluar dari pagar dan mengatakan sesuatu sendiri."