Asusila

Oknum Security Tega Mencabuli 4 Bocah Laki-laki Hingga 30 Kali Dalam Kurun Waktu Setahun

Oknum Sekuriti yang cabuli empat bocah laki-laki di bawah umur di kawasan Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Editor: Heri Prihartono
Tribun medan
DIBORGOL ANAK 

"Tersangka membujuk anak-anak dengan ditawari jadi foto model," kata Nana.

Di dalam hotel, Frans awalnya melakukan pemotretan seperti biasa.

Ia berlaga bak fotografer profesional.

Namun, setelah sesi pemotretan berakhir, Frans memaksa korban melayaninya berhubungan intim.

"Tersangka juga memberikan imbalan antara Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta," jelas Nana.

Eksploitasi seksual itu sudah dilakukan Frans selama tiga bulan terakhir.

Frans kerap berpindah-pindah hotel saat melakukan aksinya.

Penangkapan Frans pun dilakukan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat.

"Di hotel tersebut penyidik mendapati tersangka bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan setengah telanjang," ujar Nana.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 21 kostum, laptop, enam memory card, dua alat bantu seks atau vibrator, dan 20 kondom.

Atas perbuatannya, Frans dijerat Pasal 81 ayat 5 Jo 76 d UU RI tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Tersangka terancam hukuman hukuman mati, seumur hidup, atau paling singkat 10 tahun.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Warga Negara Perancis Pelaku Pedofilia yang Setubuhi 305 Anak Tewas Gantung Diri,

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Sekuriti di Tangerang Sudah 30 Kali Cabuli 4 Korban"

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Seorang Satpam di Tangerang Cabuli 4 Anak Sebanyak 30 Kali, Korban Dirayu dan Diajak Main Game, https://medan.tribunnews.com/2020/07/13/seorang-satpam-di-tangerang-cabuli-4-anak-sebanyak-30-kali-korban-dirayu-dan-diajak-main-game.

Editor: Royandi Hutasoit

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved