Berita Nasional

Pembunuh Jaksa KPK Malaysia Divonis Mati, Novel Singgung Pemerintah Soal Perlindungan Penegak Hukum

Novl Baswedan menyinggung keberpihakan pemerintahan Indonesia soal perlindungan terhadap aparat penegak hukum.

Editor: Rahimin
Capture YouTube Najwa Shihab
Penyidik KPK Novel Baswedan menyebut kasus sarang burung walet yang digunakan untuk mengkriminalisasi dirinya sebagai fitnah, dalam acara Mata Najwa, Rabu (17/6/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM - Dua terdakwa penyiram Penyidik senior Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dituntut oleh jaksa penuntut umum 1 tahun penjara. 

Novl Baswedan menyinggung keberpihakan pemerintahan Indonesia soal perlindungan terhadap aparat penegak hukum.

Sebab, Singgungan muncul usai Pengadilan Malaysia menjatuhkan vonis mati kepada enam terdakwa kasus pembunuhan Wakil Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK Malaysia, Anthony Kevin Morais.

4 Kabupaten di Jambi Zona Hijau, Nadiem Makarim Membolehkan Untuk Belajar Tatap Muka 13 Juli

Ini Panduan Lengkap Kemenag Soal Melaksanakan Salat Idul Adha Tahun Ini di Tengah Pandemi Covid-19

Begini Modus Petahana Menyelewengkan Anggaran Covid-19 Untuk Pencitraan di Pilkada Serentak 2020

Novel mengatakan, semua serangan kepada pejuang anti korupsi di Indonesia belum pernah ada yang terungkap.

Ia menyinggung soal kasus penyerangan terhadap dirinya yang prosesnya penuh keterpaksaan.

Novel melihat banyak kejanggalan lantaran dua penyerangnya, yakni dua anggota Polri, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette hanya dituntut 1 tahun hukuman penjara.

Penyidik KPK Novel Baswedan
Penyidik KPK Novel Baswedan (TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH)

"Saya hanya ingin menggambarkan betapa keberpihakan mengenai pemberantasan korupsi di Malaysia sangat kuat dan didukung dengan kebijakan yang jelas. Ini semua tidak kita jumpai di Indonesia. Tentunya miris atas hal itu," kata Novel saat dihubungi, Minggu (12/7/2020).

Novel bercerita, pada 11 Februari 2020 lalu, ia diundang ke Kuala Lumpur oleh keluarga almarhum Kevin Morais dalam suatu acara pemberian penghargaan dari Perdana International Anti-Corruption Champion Fund.

Kasus salah Tangkap, Satu Perwira di Polres Merangin Gagal Naik Pangkat

Jalan Rusak Menuju Situs Rangkayo Hitam Segera Diperbaiki, Camat: Pengerasan Atau Jalan Tipe B

BREAKING NEWS PKS Resmi Dukung Fikar dan Yos Adrino di Pilwako Sungai Penuh

Di sana, katanya, penghargaan terhadap Kevin Morais langsung diberikan oleh Perdana Menteri Malaysia Tun Mahathir Muhammad.

"Pemberian penghargaan langsung dilakukan oleh PM Malaysia Tun Mahathir Muhammad dihadapan para pejabat utama Malaysia dan perwakilan lembaga/negara di Malaysia," kata Novel.

Dilansir dari News Strait Times, enam orang yang dijatuhi vonis hukuman mati oleh Pengadilan Malaysia, Jumat (10/7/2020) adalah ahli patologi Angkatan Darat Kolonel Dr R Kunaseegaran, R Dinishwaran, A K Thinesh Kumar, M Vishwanath, S Nimalan, dan S Ravi Chandaran atas perbuatan mereka terhadap Morais lima tahun lalu.

Vonis ini kemudian ditanggapi gembira oleh kakak Anthony, Richard Morais. Menurut dia, jaksa penuntut telah melakukan pekerjaan hebat terkait kasus ini.

"Saya sudah menunggu sangat lama untuk mencari keadilan bagi saudara saya. Sekarang saya sangat lega bahwa semua terdakwa akan menghadapi tiang gantungan," ungkapnya Sabtu, 11 Juli kemarin.

Pembunuhan Wakil JPU Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) itu diawali dengan penculikan pada 4 September 2015 lalu.

Sepupu Suami Paula Verhoeven Ungkap Baim Wong Ogah Beri Pinjaman Meski Rp 10 Juta: Saya Salah Apa?

Kronologi Ratusan Perwira Secapa AD Positif Covid-19, Berawal Dari Perwira Yang Berobat Sakit Bisul

Sudah Ditetapkan Pemerintah, Ini Besaran Uang Pensiun PNS, Bisa Mencapai Rp 4 Juta Lebih

Rekaman CCTV menunjukkan dia diculik setelah keluar dari mobilnya di sebuah jalan untuk mengecek mobilnya yang rusak.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved