Rieke Diah Pitaloka Dicopot Dari Posisi Pimpinan Baleg, Ini Alasan Fraksi PDI Perjuangan

Parai memberikan alasan pergantian dari Rieke Diah Pitaloka ke Muhammad Nurdin, adalah soal beban kerja ke depan yang semakin berat.

Editor: Rahimin
istimewa
PARTAI PDIP 

TRIBUNJAMBI.COM - Rieke Diah Pitaloka dicopot dari posisi pimpinan Badan Legislasi ( Baleg) DPR RI perwakilan PDI Perjuangan.

Parai memberikan alasan pergantian dari Rieke Diah Pitaloka ke Muhammad Nurdin, adalah soal beban kerja ke depan yang semakin berat.

Hal itu dikatakan Ketua Fraksi PDI-P di DPR RI Utut Adianto sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Kamis (9/7/2020).

"Kalau kita lihat, Omnibus Law sudah mendekati titik yang krusial. Selain Omnibus Law, tentu saja RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP)," kata Utut.

PDI Perjuangan membutuhkan sosok yang lebih menguasai banyak bidang.

MENGERIKAN, Dua Kapal Berbendera China Ditangkap, Ditemukan Mayat WNI Disimpan Dalam Freeezer

BREAKING NEWS Dua Pelaku Perampok Bersenpi di Bungo Ditangkap Anggota Polsek Limbur Lubuk Mengkuang

Provinsi Jambi Kini Bisa Lakukan Uji Swab Mandiri

Sebab, Omnibus Law contohnya, adalah produk legislasi yang memiliki cakupan bidang luas. Tidak hanya soal investasi, namun juga UMKM, ekonomi makro dan lingkungan hidup.

Meski demikian, Utut menyebut, pergantian itu tentu tanpa mengesampingkan kemampuan sosok Rieke Diah Pitaloka.

"Komjen (Purn) Nurdin dengan latar belakang polisi yang tentu sangat paham, beliau pernah jadi Kapolda dua kali tugas utamanya mengawal itu," ujar Utut.

"Apakah ini berarti Mba Rieke tidak mampu? tidak, tapi ini konsekuensi yang kita harus tingkatkan pasukan internal sesuai dengan bidangnya," lanjut dia.

 RIEKE DIAH PITALOKA
RIEKE DIAH PITALOKA (TRIBUN JAMBI/HANIF BURHANI)

Lebih lanjut, Utut mengatakan, pergantian di pimpinan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) merupakan hal yang wajar.

Ia mencontohkan, pergantian yang dilakukan PDI-P, yakni menggeser Hendrawan Pratikno dari Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menjadi anggota Panja Baleg.

"Kita memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Mbak Rieke Diah Pitaloka, tetapi ini tahapannya ganti orang yang mungkin yang lebih untuk mengawal hal-hal seperti ini," pungkas dia.

Puluhan Petugas Pemilu di Merangin Dikabarkan Positif Rapid Tes, Shobirin: Kami Belum Dapat Info

Segini Tarif Asmara Settingan Vicky Prasetyo, Mulai dari Hanya Pacaran Sampai Tunangan!

Download Lagu MP3 Nella Kharisma, Ada Video Dangdut Terbaik Didi Kempot dan Via Vallen Spesial Koplo

Sebelumnya, Fraksi PDI-P di DPR RI memberhentikan Rieke Diah Pitaloka dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi ( Baleg) DPR.

Anggota Baleg dari Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno mengaku, mendapatkan informasi tersebut dari internal Baleg.

"Betul, saya dapat informasi itu (Rieke diberhentikan) dari Baleg, kan saya anggota Baleg," kata Hendrawan saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020).

Hendrawan mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, posisi Rieke akan digantikan oleh M. Nurdin.

"Iya benar (M. Nurdin), Komjen (Purn) Muhammad Nurdin (gantikan Rieke) yang kita dengar semua. Tinggal penetapannya di Baleg," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan PDI-P Ganti Rieke Diah Pitaloka di Posisi Baleg DPR...", 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved