MENGERIKAN, Dua Kapal Berbendera China Ditangkap, Ditemukan Mayat WNI Disimpan Dalam Freeezer

Aparat gabungan di Kepulauan Riau, berhasil menangkap kapal berbendera China, Rabu (8/7/2020).

Editor: Rahimin
TRIBUNBATAM.ID/ARGIANTO
Proses evakuasi jasad ABK WNI dari sebuah kapal berbendera China yang diamankan tim gabungan TNI/Polri di perairan Kepri, Rabu (8/7/2020) 

TRIBUNJAMBI.COM - Aparat gabungan di Kepulauan Riau, berhasil menangkap kapal berbendera China, Rabu (8/7/2020).

Setidaknya, aparat gabungan Polri, TNI dan Bea Cukai mengamankan dua kapal berbendera China di perairan Kepri.

Kapal yakni kapal Lu Huang Yuan Yu 118 dan Lu Huang Yuan Yu 117.

Kapal ini ditangkap, karena dicurigai melakukan penyiksaan kepada para pekerja migran Indonesia.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama (P) Indarto Budiarto mengatakan, penangkapan kapal berbendera Chna ini, setelah aparat penegak hukum mendapat informasi dari salah satu keluarga korban Anak Buah Kapal (ABK) yang meninggal dunia.

Padahal Sudah Kontraksi, Kelakuan Vanessa Angel di Rumah Sakit Masih Sanggup Joget TikTok

Yan Vellia Mendadak Umbar Foto Tak Biasa Saat Usia 23 Tahun Bareng Didi Kempot: Satu-satunya Momen

Siapa Sebenarnya Maria Pauline Lumowa, Tersangka Pembobolan Bank BNI Buron 17 Tahun Kini Tertangkap

"Di mana di atas kapal tersebut dicurigai ada tindak kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia," ujarnya Indarto.

"Sehingga kami kejar, hampir lepas saat pengejaran tadi dan sudah masuk perairan Singapura," ujar Danlantamal IV.

Informasi yang diperoleh, di dalam kapal tersebut banyak mempekerjakan tenaga warga negara Indonesia (WNI).

Sejumlah nakhoda kapal berbendera China yang diamankan tim gabungan di perairan Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (08/07/2020). Dari dalam kapal terdapat jenazah WNI diduga korban kekerasan
Sejumlah nakhoda kapal berbendera China yang diamankan tim gabungan di perairan Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (08/07/2020). Dari dalam kapal terdapat jenazah WNI diduga korban kekerasan ((TRIBUN BATAM/ARGIANTO))

Satu orang yang meninggal ditemukan jenazahnya disimpan di peti pendingin (freezer) untuk mengawetkan ikan.

Kapolda Kepri Irjen Pol Aries Budiman menjelaskan, berdasarkan pengalaman yang lalu-lalu, hampir sebagian besar WNI yang bekerja di kapal tangkap ikan milik negara asing mengalami perlakuan tidak manusiawi.

Aries mengatakan alasan dua kapal berbendera China tersebut diamankan, dikarenakan Kapal Lu Huang Yu 117 menjadi tempat penganiayaan dan Kapal Lu Huang Yu 118 salah satu ABK kapal melaporkan kepada keluarga korban.

Berikut Daftar Nama 11 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat Menjadi Brigjen Polisi dan Irjen Polisi

17 Tahun Jadi Buronan, Maria Pauline Lumowa Tersangka Pembobolan BNI Diekstradisi dari Serbia

Amalan Malam Jumat - Surat Yasin Bahasa Arab/Latin Terjemahan dan Keutamaan Membacanya

"Sehingga dugaan kami kenapa dua kapal diamankan, yang pertama satu kapal tempat penganiayaan kemudian kapal yang lain saksi dan warga negara kita menyampaikan bahwa di kapal itu ada mayat," jelas Aries.

Aris menyatakan ABK yang merupakan WNI di atas kedua kapal tersebut merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipekerjakan secara paksa di atas kapal.

Aris mengatakan dirinya mendapat informasi terkait ABK yang meninggal di atas kapal dan akan dilakukan penangkapan pada, Rabu (08/07/2020) sekira pukul 06.00 WIB.

Anak Buah Kapal (ABK) kapal berbendera China
Anak Buah Kapal (ABK) kapal berbendera China ((TRIBUN BATAM/ARGIANTO))

Kemudian TNI AL dan Bakamla serta pihak keamanan laut lainnya sudah terlebih dahulu mendapatkan informasi tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved