Siapa Sebenarnya Maria Pauline Lumowa, Tersangka Pembobolan Bank BNI Buron 17 Tahun Kini Tertangkap

Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Lailly mempimpin langsung proses ekstradisi Maria Pauline Lumowa Tersangka pembobolan Bank BNI

Editor: Tommy Kurniawan
ist
Maria Pauline Lumowa 

TRIBUNJAMBI.COM - Tersangka pembobolan Bank BNI yakni Maria Pauline Lumowa kini akhirnya tertangkap.

Diketahui, Maria Pauline Lumowa menjadi buronan selama 17 tahun, kini sudah tertangkap dan diekstradisi dari Serbia.

Dijadwalkan, Maria Pauline Lumowa akan tiba di tanah air hari ini, Kamis (9/6).

Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mempimpin langsung proses ekstradisi Maria Pauline Lumowa ini.

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna Laoly melalui keterangan tertulis, Rabu (8/7/2020).

Menurut Yasonna Laoly, upaya esktradisi Maria tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik antarnegara serta komitmen pemerintah dalam penegakan hukum.

Tak Hanya Dapat Gaji ke-13, Uang Pensiun PNS Akan Naik Tahun Ini Rp 20 Juta/Bulan, Berikut Skemanya

Berikut Daftar Nama 11 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat Menjadi Brigjen Polisi dan Irjen Polisi

17 Tahun Jadi Buronan, Maria Pauline Lumowa Tersangka Pembobolan BNI Diekstradisi dari Serbia

Viral di Bali Seorang Bule Cantik Jongkok Menangis di Pinggir Jalan Ponsel Rp 20 Juta Hilang

Meteri Yasonna Laoly menuturkan, pemulangan Maria juga sempat mendapat "gangguan" berupa upaya hukum agar dapat lepas dari proses ekstradisi dan ada upaya dari sebuah negara untuk mencegah ekstradisi terwujud.

Namun, kata Yasonna Laoly, Pemerintah Serbia tegas pada komitmennya untuk mengekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia.

"Indonesia dan Serbia memang belum saling terikat perjanjian ekstradisi, namun lewat pendekatan tingkat tinggi dengan para petinggi Pemerintah Serbia dan mengingat hubungan sangat baik antara kedua negara, permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan," kata Yasonna Laoly.

Yasonna menambahkan, ekstradisi Maria tak lepas dari asas timbal-balik karena sebelumnya Indonesia sempat mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015.

Pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa Akhirnya Diekstradisi dari Serbia" />

Sosok Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Kasusnya berawal pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003.

Ketika itu Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved