Pria Paruh Baya Ini Ancam Bunuh Tetangganya dan Perkosa Gadis Tetangga Ratusan Kali

SJ ratusan kali memaksa hubungan intim dengan FV (21 tahun) asal Granti Wetan, Ngestiharjo, Wates, Kulon Progo.

Editor: Rahimin
KOMPAS.COM/DANI JULIUS
Buruh tani dengan inisial SJ (52) asal Pedukuhan VI, Kalurahan Bojong, Kapanewon (kecamatan) Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia ratusan kali memaksa hubungan intim dengan FV (21 tahun) asal Granti Wetan, Ngestiharjo, Wates, Kulon Progo, 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria setengah baya setubuhi paksa tetangganya ratusan kali.

Perbuatan tercela itu hampir dilakukannya sepanjang waktu sejak 2017. Akibatnya, kini korban hamil dengan usia hampir delapan bulan.

Pria itu buruh tani dengan inisial SJ (52) asal Pedukuhan VI, Kalurahan Bojong, Kapanewon (kecamatan) Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pengakuannya, SJ ratusan kali memaksa hubungan intim dengan FV (21 tahun) asal Granti Wetan, Ngestiharjo, Wates, Kulon Progo.

“Dia memperkosa ratusan kali. Sampai (mengaku) sudah lupa,” kata Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, Ajun Komisaris Polisi, Munarso dalam keterangan pers di Mapolres Kulon Progo, Kamis (9/7/2020).

Dibakar Api Cemburu Suami Siksa Istri Selama 11 Jam, Diikat Dibekap Dan Dipukul Pakai Gagang Cangkul

Sekretaris Komisi Yudisial Dinyatakan Positif Covid-19, Gedung KY Akan Disterilisasi

Rieke Diah Pitaloka Dicopot Dari Posisi Pimpinan Baleg, Ini Alasan Fraksi PDI Perjuangan

Buruh tani ini berurusan dengan polisi setelah pihak keluarga melaporkan dirinya ke polisi atas perbuatan hingga mengakibatkan FV hamil pada April 2020.

Dari pemeriksaan terungkap, SJ memang melakukan hubungan paksa terhadap FV. Awalnya terjadi pada 30 Juni 2017. FV masih duduk di bangku sekolah saat itu.

SJ menyetubuhi FV di rumah tinggal korbannya di Ngestiharjo. Rumah SJ dan FV sebenarnya berbeda desa dan kecamatan, namun saling berseberangan karena dipisah sungai.

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (ISTIMEWA)

Sementara di Bojong, SJ sebenarnya tinggal bersama istri dan lima anaknya. Sejak pertama, SJ sudah mengancam agar FV tidak memberitahukan perbuatan ini.

“Dia sambil mengancam akan membunuh korban dan keluarga korban bila menolak permintaan dirinya atau memberitahukan perbuatan ini pada siapapun,” kata Munarso.

Perbuatan itu berlangsung terus hingga awal April 2020. SJ selalu meminta bertemu di suatu tempat maupun mencegat FV untuk memaksa persetubuhan.

Puluhan Petugas Penyelengara Pemilu di Merangin Dikabarkan Reaktif Rapid Test

Segini Tarif Asmara Settingan Vicky Prasetyo, Mulai dari Hanya Pacaran Sampai Tunangan!

Buron 17 Tahun Maria Pauline Tiba Bandara Soetta, Langsung Jalani Rapid Test

Itu semua dilakukan di sembarang tempat, mulai dari semak-semak, sawah, dekat makam, tanggul, sekitar bendungan kecil, pekarangan rumah dan lain-lain.

Belum terungkap motif SJ memperkosa FV. Diduga, perbuatan itu ada kaitannya dengan ketidaksukaan dirinya pada keluarga FV.

“Korban bukan mau sama mau, tapi takut ancaman dan penuh tekanan. Selain itu, orang ini cukup ditakuti (di kampung),” kata Munarso.

Keluarga mendapati FV hamil jalan 8 bulan. FV mengungkap perbuatan SJ selama ini dan mereka pun melapor ke Kepolisian Sektor Panjatan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved