Pria Paruh Baya Ini Ancam Bunuh Tetangganya dan Perkosa Gadis Tetangga Ratusan Kali
SJ ratusan kali memaksa hubungan intim dengan FV (21 tahun) asal Granti Wetan, Ngestiharjo, Wates, Kulon Progo.
“Dia dijerat pasal 285 dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun,” kata Munarso.
SJ sendiri berbicara tegas mengaku dirinya hanya melakukan perbuatan suka sama suka. Ia menolak disebut memperkosa tetangganya.
Namun, ia mengakui telah melakukan persetubuhan itu di tempat terbuka di banyak tempat, hingga ia sendiri lupa berapa kali sudah melakukannya.
• MENGERIKAN, Dua Kapal Berbendera China Ditangkap, Ditemukan Mayat WNI Disimpan Dalam Freeezer
• SADIS, Bocah 5 Tahun Dibunuh Pasangan Suami Istri, Sebelumnya Diperkosa Dua Kali
• Puluhan Petugas Penyelengara Pemilu di Merangin Dikabarkan Reaktif Rapid Test
“Anaknya suka sama saya. Setiap (FV) suruh jemput (FV) ngajak ke sawah meminta itu, Pak. Saya melakukannya sejak 2019, pas tahun baru,” kata SJ. “Saya kalau melakukan pemerkosaan dan ancaman itu tidak pernah,” katanya tegas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buruh Tani Ancam dan Perkosa Gadis Tetangga Ratusan Kali hingga Hamil 8 Bulan