Pria Paruh Baya Ini Ancam Bunuh Tetangganya dan Perkosa Gadis Tetangga Ratusan Kali

SJ ratusan kali memaksa hubungan intim dengan FV (21 tahun) asal Granti Wetan, Ngestiharjo, Wates, Kulon Progo.

Editor: Rahimin
KOMPAS.COM/DANI JULIUS
Buruh tani dengan inisial SJ (52) asal Pedukuhan VI, Kalurahan Bojong, Kapanewon (kecamatan) Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia ratusan kali memaksa hubungan intim dengan FV (21 tahun) asal Granti Wetan, Ngestiharjo, Wates, Kulon Progo, 

“Dia dijerat pasal 285 dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun,” kata Munarso.

SJ sendiri berbicara tegas mengaku dirinya hanya melakukan perbuatan suka sama suka. Ia menolak disebut memperkosa tetangganya.

Namun, ia mengakui telah melakukan persetubuhan itu di tempat terbuka di banyak tempat, hingga ia sendiri lupa berapa kali sudah melakukannya.

MENGERIKAN, Dua Kapal Berbendera China Ditangkap, Ditemukan Mayat WNI Disimpan Dalam Freeezer

SADIS, Bocah 5 Tahun Dibunuh Pasangan Suami Istri, Sebelumnya Diperkosa Dua Kali

Puluhan Petugas Penyelengara Pemilu di Merangin Dikabarkan Reaktif Rapid Test

“Anaknya suka sama saya. Setiap (FV) suruh jemput (FV) ngajak ke sawah meminta itu, Pak. Saya melakukannya sejak 2019, pas tahun baru,” kata SJ. “Saya kalau melakukan pemerkosaan dan ancaman itu tidak pernah,” katanya tegas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buruh Tani Ancam dan Perkosa Gadis Tetangga Ratusan Kali hingga Hamil 8 Bulan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved