Presiden Vladimir Putin Bakal Pimpin Rusia Hingga 16 Tahun ke Depan

residen Rusia Vladimir Putin bakal memimpin Rusia hingga 2036. yang akan mulai diterapkan Sabtu (4/7/2020) lalu.

Editor: Rahimin
Presiden Rusia Vladimir Putin 

TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Rusia Vladimir Putin bakal memimpin Rusia hingga 2036. 

Hal itu setelah ia menandatangani Perintah Eksekutif amendemen Konstitusi Rusia yang mengizinkan dirinya berkuasa sampai 2036.

Presiden berusia 67 tahun itu menuliskan namanya dalam Perintah Eksekutif pada Jumat (3/7/2020) yang akan mulai diterapkan Sabtu (4/7/2020) lalu.

Penandatanganan itu dilakukan setelah kemenangannya dalam referendum dengan perolehan suara sebanyak 78 persen meskipun ada banyak tuduhan yang mengatakan bahwa pemilihan itu curang.

Menanti Kepastian Partai Pengusung di Pilgub Jambi, Apa Yang Didapat, Siapa Yang Dapat?

Saat Ditangkap, Bupati Ismunandar Bawa Buku Tabungan Saldonya Rp 4,8 Miliar, KPK Telisik Aliran Dana

DPT Merangin Untuk Pilgub Jambi Diperkirakan 33 Ribuan, KPU Bakal Verifikasi

Sergey Shpilkin, seorang peneliti pemilu independen terkemuka di Rusia, memperkirakan bahwa sebanyak 20 juta surat suara pada pemilu yang dilaksanakan pada Rabu (1/7/2020) dipalsukan.

Selama pemilu kepresidenan terakhir, dia memperkirakan sebanyak 10 juta pemilih adalah palsu.

" Amendemen Konstitusi mulai berlaku. Amendemen ini berlaku tanpa melebih-lebihkannya atas kehendak rakyat," kata Putin sebagaimana dilansir Daily Mail setelah dia menandatangani Perintah Eksekutif.

Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berjabat tangan setelah kesepakatan gencatan senjata. Kesepakatan digelar di Konferensi Pers bersama, Kremlin, Moskwa, 5 Maret 2020.
Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berjabat tangan setelah kesepakatan gencatan senjata. Kesepakatan digelar di Konferensi Pers bersama, Kremlin, Moskwa, 5 Maret 2020. (AFP/PAVEL GOLOVKIN)

"Kita telah melakukan keputusan ini bersama, sebagai sebuah negara," ujar Putin.

Tak hanya memperpanjang "cengkeraman" Putin di Rusia, perubahan Konstitusi itu juga akan melarang pernikahan sesama jenis dengan landasan "iman kepada Tuhan adalah nilai inti" dalam masyarakat Rusia.

Konstitusi baru akan menekankan pada pentingnya UU Rusia di atas UU Internasional. Putin mengusulkan perubahan Konstitusi sejak Januari dan bersikeras merasa layak untuk menjabat lagi serta meminta pemilu terkait hal tersebut.

Pemungutan suara tidak diwajibkan secara hukum karena perubahan telah disetujui oleh Parlemen dan dicap oleh Mahkamah Konstitusi Negara.

Maia Estianty Emosi ke Parto Patrio, Tak Terima Dul Jaelani Diperlakukan Berdiri 3 Jam di Luar Rumah

Ini Nama-nama Menteri Yang Diprediksi Tidak Kena Reshuffle, Dinilai Jadi Andalan Presiden Jokowi

Rp 6 Miliar Uang Nasabah Lenyap Dibawa Kabur Karyawati BRI Ini, Korban-korban Dijanjikan Hadiah

Pemilihan yang sebelumnya dijadwalkan pada 22 April lalu terpaksa ditunda karena wabah virus corona.

Selama proses pemilu terjadi pada Rabu (1/7/2020), banyak laporan kecurangan terjadi, seperti para pemilih dipaksa dan peraturan lain yang tidak sesuai prosedur, serta pemalsuan suara.

Analisis menunjukkan beberapa kawasan melaporkan tingkat partisipasi mendekati 100 persen. Semakin tinggi jumlah pemilih, semakin besar kemungkinan amendemen Konstitusi disetujui.

Hal itu menunjukkan adanya "dugaan" bahwa surat suara "ya" yang mendukung perubahan Konstitusi dimasukkan ke kotak suara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved