Asusila

Nasib Pilu Janda Muda di Pringsewu Diperkosa 2 Pria, Tak Berdaya Alami Penyiksaan di Ruang Tamu

Nasib pilu seorang janda muda di Pringsewu yang diperkosa 2 orang pria di rumahnya.

Editor: Heri Prihartono
ISTIMEWA
Ilustrasi pemerkosaan 

Tindakan itu terbongkar setelah korban bercerita kepada ibunya pada 28 Juni 2020.

Sang ibu pun melaporkan tindakan pelaku ke polisi.

Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dan mencari informasi di lokasi kejadian.

Pada Selasa (30/6/2020), pelaku ditangkap di rumahnya.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 81 juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

IMY diancam hukuman penjara  maksimal 15 tahun.

Sebelumnya diberitakan, gadis berusia 14 tahun, asal Denpasar Selatan, diperkosa sepupunya hingga hamil pada 2019.

Korban dinikahkan dengan sepupunya yang juga masih di bawah umur itu.

Pernikahan dilangsungkan dengan upacara adat kecil.

Setelah itu, kedua anak ini tinggal pisah kamar dan tidak saling bicara.

Korban melahirkan pada awal 2020.

Namun, IMY, sang mertua memerkosa korban pada awal 2020.

Akibat tindakan IMY yang masih pamannya, korban mengalami tekanan psikologis.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Cerita Janda Tersentak Lihat Pria Masuk ke Kamarnya, Tak Berdaya Setelah Dibawa ke Ruang Tengah dan Kompas.com dengan judul Perkosa Menantunya yang Berusia 14 Tahun, Kakek Ini Diancam 15 Tahun Penjara

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Janda Muda Kaget Bukan Kepalang Lelaki Menyelinap dan Memerkosanya lalu Datang Satu Pria Lagi, https://medan.tribunnews.com/2020/07/04/janda-muda-kaget-bukan-kepalang-lelaki-menyelinap-dan-memerkosanya-lalu-datang-satu-pria-lagi?page=all.

Editor: Randy P.F Hutagaol

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved