Asusila

Nasib Pilu Janda Muda di Pringsewu Diperkosa 2 Pria, Tak Berdaya Alami Penyiksaan di Ruang Tamu

Nasib pilu seorang janda muda di Pringsewu yang diperkosa 2 orang pria di rumahnya.

Editor: Heri Prihartono
ISTIMEWA
Ilustrasi pemerkosaan 
 
TRIBUNJAMBI.COM, PRINGSEWU - Nasib pilu seorang janda muda di Pringsewu yang diperkosa 2 orang pria di rumahnya.
Sang janda muda itu tak berdaya saat diperkosa 2 pria.
Bagaimana kisahnya simak di sini!

Melansir dari TribunBogor, dua pria di Lampung diamankan polisi setelah melakukan tindakan tak terpuji terhadap seorang janda.

Dua pria yang masing-maing berinisial Sus (29) dan Pur (22) itu ditangkap setelah korban melaporkan apa yang dialaminya ke polisi.

Saat itu, pihak kepolisian langsung bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan keduanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

PETAKA! Ngamar Bareng Pelakor Berujung Digrebek Istri Sah, Terungkap Kisah Sebenarnya!

ILUSTRASI Janda.
ILUSTRASI Janda. (SHUTTERSTOCK)

Kronologi

Peristiwa yang dialami janda itu terjadi pada Kamis (2/7/2020) sekira pukul 00.30 WIB.

Diketahui bahwa mulanya dua pria itu nekat menyelinap masuk ke rumah janda anak tiga, SH (40).

Ketika itu penghuni rumah sedang tertidur.

SH pun terbangun lantaran merasa ada yang masuk ke kamarnya.

Seketika SH terperanjat melihat keberadaan Sus yang merupakan warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu.

Syarat Mengejutkan Rocky Gerung Jika Ditawari Menteri Hukum dan HAM Gantikan Yasonna Laoly

Melihat korban kaget, Sus seketika membekap mulut SH dengan tangan.

"Saat sedang berteriak tersebut, tiba-tiba pelaku Sus langsung membekap mulut korban dengan menggunakan tangan," kata Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto, Jumat (3/7/2020) seperti dilansir dari Tribun Lampung.

Sus lantas melanjutkan aksinya dengan mengangkat korban ke ruang tengah.

Tahajud Merupakan Salat Sunnah Paling Utama, Begini Cara Mengerjakannya bagi Seorang Muslim

Setelahnya, korban melampiaskan nafsunya terhadap janda itu di atas tikar.

Korban sempat berontak, namun upaya menghindar dari perbuatan Sus tidak berhasil.

Selang beberapa menit, tiba-tiba Pur datang dan melakukan hal serupa terhadap janda itu.

Pelaku Dilaporkan

SH akhirnya melaporkan perbuatan bejat Sus dan Pur ke Polsek Pringsewu Kota.

Korban melaporkan kedua pelaku pada Kamis (2/7/2020) sekira pukul 08.00 WIB.

Dalam laporannya, korban menjelaskan bahwa peristiwa pemerkosaan tersebut dialami pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Beberapa jam setelah korban melapor, pihak kepolisian menangkap pelaku.

Kompol Basuki Ismanto mengatakan bahwa pelaku ditangkap polisi, Kamis (2/7/2020).

"Pelaku ditangkap beberapa jam setelah kami mendapat laporan dari korban," kata Basuki, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.

Perkosa Menantunya yang Berusia 14 Tahun, Kakek Ini Diancam 15 Tahun Penjara

Polisi menangkap IMY (54), seorang pria yang tega memerkosa menantunya (14) di Denpasar.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Gede Putu Anom mengatakan, IMY telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Anom, pelaku dan korban tinggal satu rumah.

Pelaku memerkosa menantunya pada Rabu (29/4/2020).

Saat itu, korban sedang tidur di kamarnya.

"Korban tidak bisa melawan," kata Anom dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2020).

Tindakan itu terbongkar setelah korban bercerita kepada ibunya pada 28 Juni 2020.

Sang ibu pun melaporkan tindakan pelaku ke polisi.

Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dan mencari informasi di lokasi kejadian.

Pada Selasa (30/6/2020), pelaku ditangkap di rumahnya.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 81 juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

IMY diancam hukuman penjara  maksimal 15 tahun.

Sebelumnya diberitakan, gadis berusia 14 tahun, asal Denpasar Selatan, diperkosa sepupunya hingga hamil pada 2019.

Korban dinikahkan dengan sepupunya yang juga masih di bawah umur itu.

Pernikahan dilangsungkan dengan upacara adat kecil.

Setelah itu, kedua anak ini tinggal pisah kamar dan tidak saling bicara.

Korban melahirkan pada awal 2020.

Namun, IMY, sang mertua memerkosa korban pada awal 2020.

Akibat tindakan IMY yang masih pamannya, korban mengalami tekanan psikologis.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Cerita Janda Tersentak Lihat Pria Masuk ke Kamarnya, Tak Berdaya Setelah Dibawa ke Ruang Tengah dan Kompas.com dengan judul Perkosa Menantunya yang Berusia 14 Tahun, Kakek Ini Diancam 15 Tahun Penjara

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Janda Muda Kaget Bukan Kepalang Lelaki Menyelinap dan Memerkosanya lalu Datang Satu Pria Lagi, https://medan.tribunnews.com/2020/07/04/janda-muda-kaget-bukan-kepalang-lelaki-menyelinap-dan-memerkosanya-lalu-datang-satu-pria-lagi?page=all.

Editor: Randy P.F Hutagaol

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved