Asusila
Nasib Pilu Janda Muda di Pringsewu Diperkosa 2 Pria, Tak Berdaya Alami Penyiksaan di Ruang Tamu
Nasib pilu seorang janda muda di Pringsewu yang diperkosa 2 orang pria di rumahnya.
Melansir dari TribunBogor, dua pria di Lampung diamankan polisi setelah melakukan tindakan tak terpuji terhadap seorang janda.
Dua pria yang masing-maing berinisial Sus (29) dan Pur (22) itu ditangkap setelah korban melaporkan apa yang dialaminya ke polisi.
Saat itu, pihak kepolisian langsung bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan keduanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
• PETAKA! Ngamar Bareng Pelakor Berujung Digrebek Istri Sah, Terungkap Kisah Sebenarnya!

Kronologi
Peristiwa yang dialami janda itu terjadi pada Kamis (2/7/2020) sekira pukul 00.30 WIB.
Diketahui bahwa mulanya dua pria itu nekat menyelinap masuk ke rumah janda anak tiga, SH (40).
Ketika itu penghuni rumah sedang tertidur.
SH pun terbangun lantaran merasa ada yang masuk ke kamarnya.
Seketika SH terperanjat melihat keberadaan Sus yang merupakan warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu.
• Syarat Mengejutkan Rocky Gerung Jika Ditawari Menteri Hukum dan HAM Gantikan Yasonna Laoly
Melihat korban kaget, Sus seketika membekap mulut SH dengan tangan.
"Saat sedang berteriak tersebut, tiba-tiba pelaku Sus langsung membekap mulut korban dengan menggunakan tangan," kata Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto, Jumat (3/7/2020) seperti dilansir dari Tribun Lampung.
Sus lantas melanjutkan aksinya dengan mengangkat korban ke ruang tengah.
• Tahajud Merupakan Salat Sunnah Paling Utama, Begini Cara Mengerjakannya bagi Seorang Muslim
Setelahnya, korban melampiaskan nafsunya terhadap janda itu di atas tikar.
Korban sempat berontak, namun upaya menghindar dari perbuatan Sus tidak berhasil.