Ngaku ‘Intel Polisi’, Pria Ini Berhasil Rayu Siswi SMP, Ajak Korban Hubungan Badan Dan Janji Nikahi

Mawar (16), Wanita muda ini mau saja dipacari sang 'intel' hingga berhubungan layaknya suami istri karena termakan bujuk rayunya.

Editor: Rahimin
ist
ilustrasi anak SMP Hamil 

TRIBUNJAMBI.COM – Hati-hati bagi yang mengenal seseorang melalui dunia maya. Belum tentu orang tersebut punya niat baik kepada kita.

Seorang pria di Pringsewu, Lampung berhasil memperdaya seorang siswi SMP. Ia mengaku sebagai intel polisi di media sosial,

Korbannya sebut saja Mawar (16). Wanita muda ini mau saja dipacari sang 'intel' hingga berhubungan layaknya suami istri karena termakan bujuk rayunya.

Kejadian intel gadungan cabuli gadis SMP, berawal keduanya saling mengenal satu sama lain di Facebook.

3 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Ditahan KPK Kasus Suap, Berikut Foto-foto Penahanan Mereka

18 Tahun TKW Ini Tak Pulang ke Indonesia, Kalau Belum Pingsan Tidak Dikasih Makan

Kabar Terbaru, John Kei Dan Puluhan Anak Buahnya Minta Penangguhan Penahanan

Tak disangka awal perkenalannya via Facebook, Mawar (16), menjadi korban pencabulan intel polisi gadungan.

Mawar mengaku kepada polisi telah termakan bujuk rayu IP alias Langit Merah Saputra (26) yang mengaku sebagai intel polisi tersebut.

"Sebab korban sampai mau digauli pelaku, karena termakan bujuk rayu," ujar Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.

Ditambahkan Basuki, pelaku selain mengaku sebagai intel polisi, juga berjanji akan bertanggung jawab untuk menikahi korban.

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (ISTIMEWA)

IP memperdaya korban dan berhasil melampiaskan nafsu bejatnya. IP sering menginap di rumah korban.

Ketika orangtua korban tertidur, tengah malam IP melancarkan aksi bejatnya.

 Selain itu, pelaku juga melakukan perbuatan bejatnya di tempat lain ketika pelaku mengajak korban keluar rumah. Terakhir kali pelaku melakukan mencabuli korban pada Sabtu, 20 Juni 2020.

3 Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Ditahan KPK Kasus Suap, Berikut Foto-foto Penahanan Mereka

Ingat Kapolres Tanjabbar yang Gendong Jenazah Bayi Jalan Kaki, Kini Orangtua Geruduk Mapolres

Katalog Promo Indomaret Terbaru Mingguan 1-7 Juli 2020, Ada Diskon untuk Susu dan Produk Kecantikan

Sering Menginap

IP alias Langit Merah Saputra (26) yang profesi sebenarnya adalah seorang petani ternyata sering menginap di kediaman korban.

IP sering datang dan menginap sejak April 2020. Hal tersebut terjadi setelah IP dengan korban menjalin hubungan pacaran.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, pada saat menginap itu IP memanfaatkan situasi untuk mencabuli korban.

"Tengah malam sekira pukul 24.00 WIB, pelaku melakukan perbuatan cabul," ungkap Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.

Ditambahkan Basuki, pelaku melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap korban di ruang tamu dan di dalam kamar tidur korban.

Basuki mengatakan, perbuatan pelaku dilakukan secara berulang-ulang.

 "Perbuatan itu dilakukan saat sedang menginap di rumah korban, pelaku berani melakukan aksinya saat tengah malam, ketika orangtua korban sedang tertidur," katanya.

SELAMAT Hari Bhayangkara ke-74, Berikut Kumpulan Ucapan Selamat Untuk Bapak dan Ibu Polisi Tanah Air

Pemerintah Cairkan Dana Rp 941 Miliar Untuk KPU Tiap Daerah Penyelenggara Pilkada Serentak

Sebelum Ditemukan Tewas Tergantung, Perempuan PNS Ini Bertegur Sapa Dengan Rekan Sekantornya

Kenal Sejak Mei 2020

IP mengenal korbannya sejak Mei 2020.

"Setelah itu, antara korban dan pelaku mulai intens melakukan komunikasi, baik melalui medsos maupun WA (WhatsApp)," kata Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.

Komunikasi intens tersebut berlanjut ke pertemuan yang kemudian berujung keduanya berpacaran.

IP dilaporkan ke polisi setelah terbongkar kebohongannya yang mengaku sebagai petugas. Lama kelamaan belan IP ketahuan, kalau dirinya bukanlah seorang polisi.

Orang tua korban juga akhirnya tahu anaknya sering tidur bareng dengan oknum tersebut. Orangtua korban tidak terima dengan perbuatan pelaku mencabuli Mawar.

"Atas laporan tersebut, petugas Polsek Pringsewu Kota mengamankan pelaku," ungkap Basuki mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Selasa, 30 Juni 2020.

 Basuki menambahkan, pelaku IP diamankan Tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota di Dusun Karang Kumbang Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu, Sabtu, 27 Juni 2020 pukul 21.00 WIB.

IP lantas digelandang ke Mapolsek Pringsewu Kota. Kini IP harus menginap di hotel prodeo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Siswi SMP di Sarolangun Ini Dibunuh Gara-gara Hutang Ayahnya, Pelaku Ternyata Pengedar Sabu

Kapolres Tanjab Barat Menangis Setelah Didatangi Ratusan Warga, Ternyata Ini Penyebabnya

Malangnya Kondisi Terkini Aleesya, Kini Jadi Imbas Perceraian Laudya Cynthia Bella dan Engku Emran

Makan Hati, Laudya Cynthia Bella Pilih Cerai, Borok Engku Emran Terbongkar: Dia Masih Mau Berkelana!

(Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C/Dedi Sutomo/Syamsir Alam)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Gadis SMP di Pringsewu Ngaku Terpedaya Bujuk Rayu Intel Polisi Gadungan hingga Mau Disetubuhi"

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved