John Kei Ditangkap
Kabar Terbaru, John Kei Dan Puluhan Anak Buahnya Minta Penangguhan Penahanan
pihak kepolisian hingga kini belum menerima pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan John Kei beserta anak buahnya.
TRIBUNJAMBI.COM – John Kei dan puluhan anak buahnya harus bertanggung jawab atas penyerangan dan perusakan rumah Nus Kei.
John Kei dan anak buahnya sudah ditahan di Sel Mapolda Metro Jaya.
Polisi juga sudah melakukan pra rekonstruksi terhadap kasus penyerangan tersebut.
Kabar terbaru, John Kei dan anak buahnya mengajukan penangguhan penahanan.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihak kepolisian hingga kini belum menerima pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan John Kei beserta anak buahnya.
• Sebelum Ditemukan Tewas Tergantung, Perempuan PNS Ini Bertegur Sapa Dengan Rekan Sekantornya
• Pemerintah Cairkan Dana Rp 941 Miliar Untuk KPU Tiap Daerah Penyelenggara Pilkada Serentak
• Siswi SMP di Sarolangun Ini Dibunuh Gara-gara Hutang Ayahnya, Pelaku Ternyata Pengedar Sabu
"Ada pertanyaan apakah John Kei mengajukan penangguhan penahanan, saya pribadi belum menerima surat permohonan tersebut," kata Tubagus kepada wartawan, Rabu (1/7/2020).
Namun demikian, Tubagus mengatakan pihak kepolisian membebaskan seandainya tersangka mengajukan penangguhan penahanan.
Menurut Tubagus, pengajuan penangguhan penahanan hak setiap para tersangka.
"Kalau misalnya mengajukan itu adalah hak dan boleh-boleh saja. Tapi saya sendiri sampai sekarang belum menerima permohonan penangguhan itu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum John Kei, Anton Sudanto akan mengajukan penangguhan penahanan terkait kliennya dengan keluarga menjadi jaminan.
• Sifat Buruk Engku Emran Ini Sempat Dikeluhkan Laudya Cynthia Bella, Kini Ngotot Bercerai: Parah Sih!
• Pemkab Sarolangun Gratiskan Biaya Rapid Test, Cukup Tunjukkan Syarat Ini
• Malangnya Kondisi Terkini Aleesya, Kini Jadi Imbas Perceraian Laudya Cynthia Bella dan Engku Emran
Anton menyebutkan tengah berupaya untuk mengajukan penangguhan penahanan. Permintaan itu ditujukan untuk John Kei beserta anggota kelompoknya.
"Kami sedang mengajukan upaya penangguhan penahanan, karena itu hak tersangka, itu diatur KUHP jadi kita selalu bicara tentang aturan karena kami juga diatur oleh Undang Undang," kata Anton.
Dalam pengajuan penangguhan penahanan, John Kei akan dijamin oleh pihak keluarga.
Anton menuturkan, ada kemungkinan rekan John Kei dari pendeta atau para tokoh bangsa ikut menjadi jaminan.
"Jaminannya keluarga sementara, ada rekan - rekan dari pendeta mungkin mau mencoba untuk ikut menjamin Bang John," ungkap Anton.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Belum Terima Pengajuan Penangguhan Penahanan Anggota Kelompok John Kei
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/john-kei-yaaa.jpg)