Berita Internasional

Imbas China yang Suka Klaim Sana-sini, Perairan Natuna Jadi Garis Terdepan Wilayah Indonesia di LCS

Imbas China yang Suka Klaim Sana-sini, Perairan Natuna Jadi Garis Terdepan Wilayah Indonesia di LCS

Editor: Andreas Eko Prasetyo
kompas.com
Kapal Coast Guard China-5202 dan Coast Guard China-5403 membayangi KRI Usman Harun-359 saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat China yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna, Sabtu (11/1/2020). Dalam patroli tersebut KRI Usman Harun-359 bersama KRI Jhon Lie-358 dan KRI Karel Satsuitubun-356 melakukan patroli dan bertemu enam kapal Coast Guard China, satu kapal pengawas perikanan China, dan 49 kapal nelayan pukat asing.(ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT) 

Melansir Kompas.com, banyak faktor yang melatarbelakangi konflik tersebut.

Pada Maret 2016, konflik antara pemerintah Indonesia dengan China terjadi lantaran ada kapal ikan ilegal asal China yang masuk ke Perairan Natuna.

Pemerintah Indonesia berencana untuk menangkap kapal tersebut.

Tetapi, proses penangkapan tidak berjalan mulus, lantaran ada campur tangan dari kapal Coast Guard China yang sengaja menabrak KM Kway Fey 10078.

Hal itu diduga untuk mempersulit KP HIU 11 menangkap KM Kway Fey 10078.

Pada waktu itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan, dalam pertemuan dengan Sun Weide, Kuasa Usaha Sementara China di Indonesia, pihak Indonesia menyampaikan protes keras terhadap China.

BPS Jambi Akan Rilis Data Inflasi, Pariwisata dan Nilai Tukar Petani Lewat Live Streaming Siang Ini

Daftar Kapolri dari Masa ke Masa sejak 1946, dari Jabatan Komjen hingga Jenderal Polisi

Pemerintah Keluarkan Panduan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban, Begini Aturannya

Sebulan setelah konflik tersebut, Pemerintah Indonesia menganggap persoalan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dengan Coast Guard China di Perairan Natuna sudah selesai.

Kemudian, pada Juli 2017, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman meluncurkan peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baru.

Nama Laut China Selatan juga diganti menjadi Laut Natuna Utara.

Langkah tersebut diambil untuk menciptakan kejelasan hukum di laut dan mengamankan Zona Ekonomi Eksklusif milik Indonesia.

Keputusan tersebut memicu kritik dari Beijing.

Lalu, pada 19 Desember 2019, sejumlah kapal asing penangkap ikan milik China diketahui memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar exclusive economic zone (ZEE) Indonesia dan melakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF).

Selain itu, Coast Guard China juga dinyatakan melanggar kedaulatan di perairan Natuna.

Tangkap Layar YouTube KompasTV Inilah momen KRI Tjiptadi-381 mengusir kapal Coast Guard China untuk keluar ke wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Internasional Laut Natuna Utara. Peristiwa ini terjadi pada 30 Desember 2019. Sebelumnya, China Coast Guard tengah mengawal aktivitas perikanan.
Tangkap Layar YouTube KompasTV Inilah momen KRI Tjiptadi-381 mengusir kapal Coast Guard China untuk keluar ke wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Internasional Laut Natuna Utara. Peristiwa ini terjadi pada 30 Desember 2019. Sebelumnya, China Coast Guard tengah mengawal aktivitas perikanan. (Tangkap Layar YouTube KompasTV)

LIVE STREAMING Kapolda Blak-blakan di Hari Bhayangkara Ke-74 di Mojok Tribun Jambi

Download Lagu MP3 Nella Kharisma Terbaru 2020, Ada Video Didi Kempot dan Via Vallen Spesial Koplo

VIDEO Masyarakat Gruduk Polres Tanjabbar di HUT Bhayangkara Ke-74, Inginkan Kapolres Jadi Bupati

Persaingan di atas ombak

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved