Asusila

Ditinggal Cerai Orangtua, Bocah Malang Ini Bernasib Pilu Setelah Diperkosa Ayah Kandung sejak 2014

Seorang bocah di Malang Jawa Timur bernasib pilu setelah diperkosa 8 tahun oleh ayah kandung.

Editor: Heri Prihartono
ISTIMEWA
Ilustrasi pemerkosaan 

"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman hukuman maksimal," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerai dengan Istri, Seorang Ayah di Malang Setubuhi Anak Kandung, Terbongkar Saat Korban Cerita ke Ibu"

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cewek Malang Jadi Budak Nafsu Ayah Kandung Sejak 2014 hingga 2020, Terbongkar Setelah Korban Curhat, cewek-malang-jadi-budak-nafsu-ayah-kandung-sejak-2014-hingga-2020-terbongkar-setelah-korban-curhat?page=all

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved