Asusila
Ditinggal Cerai Orangtua, Bocah Malang Ini Bernasib Pilu Setelah Diperkosa Ayah Kandung sejak 2014
Seorang bocah di Malang Jawa Timur bernasib pilu setelah diperkosa 8 tahun oleh ayah kandung.
Editor:
Heri Prihartono
"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman hukuman maksimal," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerai dengan Istri, Seorang Ayah di Malang Setubuhi Anak Kandung, Terbongkar Saat Korban Cerita ke Ibu"
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cewek Malang Jadi Budak Nafsu Ayah Kandung Sejak 2014 hingga 2020, Terbongkar Setelah Korban Curhat, cewek-malang-jadi-budak-nafsu-ayah-kandung-sejak-2014-hingga-2020-terbongkar-setelah-korban-curhat?page=all
Berita Terkait