Asusila
Ditinggal Cerai Orangtua, Bocah Malang Ini Bernasib Pilu Setelah Diperkosa Ayah Kandung sejak 2014
Seorang bocah di Malang Jawa Timur bernasib pilu setelah diperkosa 8 tahun oleh ayah kandung.
TRIBUNJAMBI.COM, MALANG - Seorang bocah di Malang Jawa Timur bernasib pilu setelah diperkosa 8 tahun oleh ayah kandung.
Bocah malang itu diperkosa ayah kandung sejak 2014 hingga 2020.
Sebelumnya, bocah itu jadi korban perceraian kedua orangtuanya pada 2012.
• Nasib Pilu PNS yang Pingsan Tanpa Celana Dalam di Mobil Buat Istri Murka hingga Jadi Tersangka
Kelakuan tak pantas pria berinisial E alias G (42) ini berakhir setelah korban menceritakan derita yang dialaminya itu kepada ibunya.
E merupakan warga Jalan Terusan Mergan Raya, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Sedangkan kasus persetubuhan dilakukan berawal dari korban minta dipijat.
Namun, E malah menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
• Kekurangan Anggaran, Walikota Solo Nilai Pilkada Bisa Ditunda, Hadi : Bayar Listrik Saja Tidak Bisa
Setiap melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam anaknya untuk tidak bercerita dengan siapa pun.
Ibu korban yang mndapat pengaduan anaknya tak terima.
Dia langsung melaporkannya ke polisi hingga pelaku ditangkap dan saat ini sudah mendekam di sel tahanan sementara Polresta Malang Kota.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu mengatakan, E menyetubuhi anaknya sendiri sejak tahun 2014.
Saat itu, korban masih berusia 13 tahun.
• Ingat Istri yang Antarkan Suami Nikah Lagi Ini? Nengmas Istri Abah Cijeungjing Kini jadi Youtuber
Aksi bejat pelaku terakhir dilakukan pada April 2020.
"Dari 2014 sampai April 2020.
Dia melakukannya di rumah sendiri," kata Azi, dalam konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Senin (29/6/2020).