Tak Berhasil Tagih Hutang 40 Juta, 2 Pria Habisi Nyawa Wanita Hingga Dibuang Ke Dasar Jurang

Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban bernama Vina Aisyah Pratiwi (20) asal Sidoarjo.

Editor: rida
kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, MOJOKERTO - Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban bernama Vina Aisyah Pratiwi (20) asal Sidoarjo.

Terungkap detik-detik pembunuhan terhadap wanita yang jasadnya ditemukan di jurang Gajah Mungkur, Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. 

Kasus pembunuhan itu diketahui saat seorang wisatawan melihat jasad korban di dasar jurang area tikungan Gajah Mungkur, Pacet Selatan pada Rabu (24/6/2020) sore.

Saat ditemukan korban mengenakan kaos lengan panjang warna biru dengan saku di bagian kiri motif garis warna merah kombinasi putih.

Korban memakai celana jeans warna biru dan ikat pinggang warna cokelat.

Kondisi korban terlentang dan tangan kanan mengepal seperti menahan sakit. Sedangkan, pada bagian hidung dan mulut korban berceceran darah yang sudah mengering.

Ingin Bertemu Bupati Tanjabbar, Pengunjuk Rasa Sampai Dirikan Terpal di Depan Kantor Bupati

Berdasarkan hasil autopsi, polisi menduga jasad tersebut merupakan korban pembunuhan.

Polisi memperoleh bukti petunjuk dari keterangan saksi yaitu teman akrab korban yang mengetahui yang bersangkutan keluar bersama teman prianya, Selasa 23 Juni 2020.

Bahkan korban sempat berkomunikasi melalui handphone saat pergi bersama terduga pelaku.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Anggota Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menringkus pelaku yang diduga membunuh korban.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan terhadap korban Vina Aisyah Pratiwi usia 20 tahun asal Kabupaten Sidoarjo tersebut.

Inilah Sumber Kekayaan Pelawak Tukul Arwana, Jadi Juragan Kontrakan yang Totalnya Bikin Syok Atta

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menunjukkan tongkat besi (Baton Stick) yang digunakan tersangka Mas'ud untuk menganiaya hingga menyebabkan korban meninggal, Jumat (26/6/2020).
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menunjukkan tongkat besi (Baton Stick) yang digunakan tersangka Mas'ud untuk menganiaya hingga menyebabkan korban meninggal, Jumat (26/6/2020). (SURYA.CO.ID/Mohammad Romadoni)

"Kami menangkap dua pelaku kurang dari 1x24 jam," ujarnya dikutip TribunJkaarta dari TribunJatim.com (28/6/2020).

Ia mengatakan penangkapan dua pelaku laki-laki ini dilakukan di wilayah Porong Kabupaten Mojokerto, Kamis sore (26/6) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dianggap Netizen Kaku, Ternyata Reino Barack Berani Bikin Ulah Ini Pada Suami Adik Syahrini

Gara-gara Utang Rp 40 Juta

Polres Mojokerto berhasil mengamankan dua tersangka pembunuhan terhadap Vina.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved