Tak Berhasil Tagih Hutang 40 Juta, 2 Pria Habisi Nyawa Wanita Hingga Dibuang Ke Dasar Jurang

Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban bernama Vina Aisyah Pratiwi (20) asal Sidoarjo.

Editor: rida
kompas.com
Ilustrasi 

Tersangka memberikan toleransi batas waktu agar korban membayar utang yang sesuai kesepakatan akan mengembalikan sebelum lebaran.

aat itu, korban menjanjikan akan membayar utang menunggu gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) dan pencairan dari kartu ketenagakerjaan.

Korban belum dapat membayar karena sudah tidak bekerja di salah satu perusahaan kawasan Pasuruan.

"Jumlah utang kurang lebih Rp 40 juta sejak Januari 2020 saya butuh uangnya karena itu juga milik orang tua," ujar tersangka Mas'ud.

Detik-detik Pembunuhan

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, tersangka bersama rekannya, Rifat Rizatur Rizan (20), bersengkongkol untuk membunuh korban pada Selasa 23 Juni 2020.

"Kedua tersangka membunuh korban di dalam mobil saat melaju di jalan Tol Singosari Malang," kata AKBP Dony Alexander, Jumat (26/6/2020).

Menurut dia, modus operandi tersangka Mas'ud mengajak tersangka Rifat merencanakan kejahatan di warung kopi Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Tersangka Mas'ud mengajak korban dengan alasan mengantar tersangka Rifat ke Lawang, Kabupaten Malang, pada Selasa 23 Juni 2020 pukul 17.00 WIB.

Ilustrasi Jenazah
Ilustrasi Jenazah (Net)

Mereka mengendarai mobil Daihatsu Ayla warna putih Nopol W 1502 NU milik tersangka Mas'ud.

"Sesampainya di jalan tol Surabaya- Malang tersangka gagal menagih utang ke korban sehingga terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal," ungkapnya.

Ia mengatakan, tersangka Rifat ikut terlibat membunuh korban.

Dia berperan menutup kepala korban dengan kaos warna hitam dan membekap mulut korban memakai kain sarung.

Saat itu, tersangka duduk di kursi belakang dan korban di kursi penumpang depan.

"Tersangka memakai tali tambang plastik warna hijau panjang satu meter untuk menjerat leher korban," ujar mantan Kapolres Pasuruan Kota ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved