Tak Berhasil Tagih Hutang 40 Juta, 2 Pria Habisi Nyawa Wanita Hingga Dibuang Ke Dasar Jurang

Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban bernama Vina Aisyah Pratiwi (20) asal Sidoarjo.

Editor: rida
kompas.com
Ilustrasi 

Kemudian secara bersamaan tersangka Mas'ud, lanjut AKBP Dony Alexander, mengambil sekuriti tongkat (Baton Stick) panjang 50 sentimeter yang diambil dari bawah kemudi.

"Tersangka memukul korban dengan gagang tongkat besi itu sebanyak 5 sampai 6 kali pada bagian kepala korban" terangnya.

Ditambahkannya, penganiayaan yang dilakukan oleh kedua tersangka menyebabkan korban meninggal di dalam mobil.

Tersangka memindahkan tubuh korban ke bangku penumpang belakang dalam kondisi mobil melaju di jalan tol.

"Tersangka membuang mayat korban di dasar jurang Pacet," tandasnya (tribunjakarta/tribunjatim/tribunmadura)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kronologi 2 Pria Habisi Nyawa Wanita Karena Utang Rp 40 Juta, Korban Dibuang ke Dasar Jurang 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved