VIDEO Kisruh Bendera PDIP Dibakar, Ketua PA 212 Singgung Masa Lalu hingga Sebut Bendera Demokrat

Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif meminta agar PDI Perjuangan tidak berlebihan terkait pembakaran bendera partai.

Editor: Teguh Suprayitno

Slamet mengatakan ada pihak tertentu yang kembali membahas ideologi negara padahal sudah ditetapkan melalui RUU HIP.

Padahal pembahasan tersebut akan menyangkut aspek aspek penting dalam kenegaraan.

Sehingga menurut Slamet wajar apabila masyarakat Indonesia marah terkait adanya RUU HIP.

"Justru sekarang ada persoalan yang sangat penting buat kita," ujar Slamet.

"Menyangkut keutuhan NKRI, keselamatan Pancasila, jatidiri bangsa, ideologi dasar negara yang sudah final kemudian diungkit lagi."

KRONOLOGI Suku Anak Dalam Jatuh dari Motor lalu Tertembak Senjata Sendiri

Status Zona Covid-19 di Provinsi Jambi Akan Diumumkan Awal Juli, Dua Daerah Ini Masuk Zona Hijau

"Karena menyangkut ideologi dan Pancasila, makannya wajar rakyat Indonesia ini marah," imbuhnya.

Konsep Trisila dan Ekasila yang menjadi sorotan dalam RUU HIP ditemukan dalam visi misi PDI Perjuangan.

Sehingga adanya RUU HIP jelas mendapatkan respon negatif dari publik.

Penilaian Pakar Hukum Pidana

Pakar Hukum Pidana UII Yogyakarta, Mudzakir menilai pembakaran bendera milik PDI Perjuangan oleh para demonstran hanya sebagai simbol penolakan terkait RUU HIP.

Mudzakir menjelaskan pembakaran bendera hanya sebagai pelampiasan emosi para demonstran.

Sehingga menurutnya aksi itu tidak ada maksud untuk menghina bendera maupun partai terkait.

"Sebagai lampiasan emosi maka membakar bendera gitu ya, oleh sebab itu membakar bendera itu bukan bermaksud menghina bendera," terang Mudzakir.

Mudzakir juga menyampaikan apabila menolak RUU HIP maka seolah emosi juga dilimpahkan pada PDI Perjuangan.

Di mana diduga orang-orang dibalik gagasan atau ide terkait RUU HIP berasal dari partai tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved