Berita Nasional

Mau Tahu Tagihan Listrik Rumahmu Membengkak Atau Tidak, Cek Secara Online! Begini Caranya

Mau Tahu Tagihan Listrik Rumahmu Membengkak Atau Tidak, Cek Secara Online! Begini Caranya

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Instagram @pln_id
Cara Cek Tagihan Listrik, Lewat Website, IOS, Andoid dan Email PLN 

TRIBUNJAMBI.COM -  Tahun 2020 teknologi nirkabel semakin berkembang, semakin banyak pula perusahaan BUMN yang mengadopsi sistem online untuk mempermudah urusan para konsumen.

Adapun PLN merupakan salah satu perusahaan negara yang menyediakan layanan cek tagihan listrik secara online.

Kerasnya Gemblengan Kopassus Buat 2 Tentara Brunei Pingsan, Namun Hasilnya Bikin Malaysia Takluk

Download MP3 Musik Spesial DJ Remix 2020 Nonstop Putar 24 Jam dan Juga tersedia DJ Breakbeat

Ratusan Warga Hadang Ambulans yang Melintas, Ambil Paksa Jenazah Covid-19 dari dalam Mobil

Ditambah lagi dengan kemudahan pembayaran tagihan listrik secara online diharapkan membantu Anda untuk membayar listrik bulanan dengan lebih tertib.

Berikut adalah beberapa cara mudah untuk mengecek dan membayar tagihan listrik tanpa harus datang langsung ke kantor PLN.

1. Cara Mengecek Tagihan Listrik via Telepon

Salah satu syarat untuk cek tagihan listrik secara online adalah memastikan bahwa rumah Anda memiliki konektivitas internet yang stabil. Namun bagi Anda yang tidak memiliki koneksi internet di rumah tidak perlu risau.

Melakukan pengecekan tagihan listrik pun bisa dilakukan dengan mudah lewat sambungan telepon.

Caranya adalah dengan menghubungi nomor 123.

Untuk melakukan panggilan via smartphone, Anda cukup menambahkan kode area sebelum nomor telepon tersebut. Sebagai contoh: Bagi warga yang berdomisili di Jakarta maka nomor yang harus dihubungi adalah 021-123.

Jika nomor yang dimasukkan sudah benar, maka Anda akan terhubung secara langsung dengan operator. Ikuti petunjuk yang diberikan oleh operator untuk memperoleh informasi tagihan yang Anda butuhkan.

Layanan ini tersedia selama 24 jam, sehingga Anda dapat cek tagihan listrik kapanpun dan dimanapun. Namun, perlu diingat bahwa tarif normal akan dikenakan untuk panggilan ini.

2. Cara Mengecek Tagihan Listrik via SMS

Selain menggunakan layanan telepon, pengecekan tagihan listrikPLN juga bisa dilakukan dengan mengirimkan pesan pendek.

Layanan ini tersedia untuk semua pengguna provider seluler di Indonesia dengan pungutan biaya sebesar Rp 500 saja per SMS.

Anda dapat mengirimkan pesan SMS dengan format REK(spasi)No. ID pelanggan dan kirimkan ke nomor 8123. Bagi Anda yang tidak ingin ribet setiap bulan juga bisa memilih opsi berlangganan SMS dari PLN.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved