Asusila

Nekat Tawarkan Jasa Prostitusi di Medsos, Seorang Mahasiswa di Bengkulu Ditangkap Polisi

Tawarkan jasa prostitusi seorang mahasiswa berinisial MH (23) ditangkap jajaran Polda Bengkulu.

Editor: Heri Prihartono
THINKSTOCKPHOTOS
Ilustrasi prostitusi 

TRIBUNJAMBI.COM - Tawarkan jasa prostitusi seorang mahasiswa berinisial MH (23) ditangkap jajaran Polda Bengkulu.

Oknum mahasiswa di Bengkulu itu diduga menawarkan jasa layanan prostitusi yang diunggah ke media sosial atau prostitusi online.

Melansir Kompas.com, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono melalui Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dedy Setyo Yudo Pranoto menerangkan, MH diamankan setelah postingannya (konten porno) tersebut melalui media sosial diketahui oleh Tim Patroli Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu.

ASN di Bungo Dilarang Pindah Sebelum Mengabdi 10 Tahun

KPU Kota Jambi Segera Lantik 2 Orang PAW PPS

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui kegiatan ini dilakukannya atas dasar uang atau ekonomi namun belum menyebutkan berapa orang korban atau yang sudah menggunakan jasanya.

 

Tawarkan pelajar dan mahasiswa

Selanjutnya Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menjelaskan saat ini pelaku diamankan karena menyebarkan konten pornografi disertai layanan plus semacam prostitusi.

Adapun yang ditawarkan pelaku adalah sejumlah mahasiswi dan pelajar.

"Terkait apakah pelaku sudah mendapatkan pelanggan atau tidak dari unggahan tersebut saat ini masih didalami penyidik. Untuk sementara pelaku diamankan karena mengunggah konten pornografi," tegas Sudarno.

Pelaku dijerat Pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) huruf d, UU RI Nomor: 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, dan atau Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE pungkasnya mengakhiri.

Update Kasus Virus Corona di Jambi 24 Juni 2020, Total Kasus Positif 114 Orang

Sudah Hadir di Persidangan, Kesaksian Mantan Rektor UIN STS Jambi Ditunda, Ini Alasan Majelis Hakim

Sasar Ibu Rumah Tangga

Dalam kasus di lokasi berbeda,  sebanyak 7 ibu rumah tangga di Aceh ditangkap polisi karena  diduga terjerat Prostitusi Online.

Sebanyak 2 orang di antara ibu rumah tangga tersebut berperan sebagai muncikari sementara, 5 orang lainnya merupakan PSK online.

Tujuh wanita yang diamankan berinisial Yus (47), Hen (35), CL (32), CJ (23), De (23), Feb (22), dan In (24).

 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa Iptu Arief S Wibowo mengatakan, awalnya pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang Prostitusi Online.

Kemudian, pihaknya mendalami informasi tersebut.

BREAKING NEWS 25 Orang Pedagang di Kota Jambi Terindikasi Positif Covid-19, Hasil Rapid Test

Ilustrasi PSK online.
Ilustrasi PSK online. (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Awalnya pada pada Sabtu (9/5/2020) pukul 16.00 WIB, polisi meringkus dua tersangka sebagai muncikari di depan Hotel Harmoni Jalan Jendral A Yani Kota Langsa.

 

Dua tersangka yaitu Yus (47) berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota, dan Hen (35) IRT, warga Gampong Alur Dua, Kecamatan Langsa Baro.

Kedua tersangka ini berperan sebagai muncikari atau penghubung dan sebagai penerima pesanan atau permintaan laki-laki yang menginginkan perempuan untuk praktik prostitusi.

“Setelah didalami, kita temukan dua orang pada 9 Mei 2020, yaitu berinisial YN (47) dan HN (50). Keduanya mucikari dan warga Langsa,” kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (12/5/2020) mengutip Kompas.com.

Besarkan Harimau Ini dari Bayi, Majikannya Malah Diterkam

Penangkapan dua orang diduga muncikari itu pun akhirnya merembet ke sejumlah wanita lain yang merupakan PSK online.

Berdasarkan keterangan dua orang tersebut, ada lima orang lainnya yang juga bekerja sebagai pekerja seks.

Polisi kemudian menangkap lima perempuan lainnya.

Kelima perempuan tersebut mulai dari perempuan muda hingga Ibu Rumah Tangga.

Semuanya warga Kota Langsa.

Mereka kini ditahan di Mapolres Langsa.

 

Pasang tarif 500 ribu

Muncikari prostitusi online memasang tarif Rp 500 ribu untuk bisa berkencan dengan mama muda.

Tarif yang ditawarkan kepada pria hidung belang itu untuk short time atau waktu singkat sekali berkencan.

"Setiap 1 pelanggan muncikari mengaku mendapat komisi Rp 100-200 ribu, selebihnya untuk wanita penghiburnya dengan dari tarif sekali pakai Rp 500 ribu," ujar Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Wibowo sebagaimana dikutip TribunnewsBogor.com dari Serambinews.com.

5 psk online dikembalikan ke keluarganya

Kasat Reskrim menambahkan, dari 7 Ibu Rumah Tangga yang diamankan pada Sabtu (9/5/2020), baru dua orang selaku muncikari yang ditetapkan tersangka.

Yaitu tersangka berinisial Yus (47) berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota, dan Hen (35) IRT, warga Gampong Alur Dua, Kecamatan Langsa Baro.

Sementara itu, 5 orang psk online masih berstatus sebagai saksi.

Kelimanya, yakni berinisial CL (32), CJ (23), De (23), Feb (22) dan In (24).

Tawarkan 600 psk online

Sebelumnya di Surabaya, sepak terjang seorang muncikari Prostitusi Online di Surabaya, Lisa Semampaw alias Mami Lisa, harus berakhir di jeruji besi.

Hal itu setelah polisi membongkar jaringan Prostitusi Online yang mengelola 600 psk online dengan menangkap Mami Lisa dan dua orang lainnya.

Dalam menawarkan 600 psk online, Mami Lisa diketahui membanderol tarif hingga Rp 25 juta.

Mami Lisa ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.

Meski berlokasi di Surabaya, sang muncikari ternyata mampu beroperasi di berbagai kota besar di Indonesia.

Sebanyak 600 psk online dalam jaringan Prostitusi Online itu pun tersebar di kota-kota besar tersebut.

Mami Lisa merupakan wanita paruh baya asal Surabaya.

Ilustrasi PSK online.
Ilustrasi PSK online. (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Jaringan Prostitusi Online itu mampu dia bentuk hanya dalam waktu satu tahun.

Dari hasil penyidikan kepolisian, berikut fakta-fakta seputar kasus Prostitusi Online Mami Lisa yang mengelola hingga 600 psk online sebagaimana dilansir Surya.co.id (grup Tribunlampung.co.id).

1. Awal mula jadi muncikari

Perempuan yang juga punya toko di kawasan Pasar Atom Surabaya itu mengaku, awal menggeluti dunia muncikari setelah cerai dari suaminya.

"Awalnya saya bingung mau cari uang darimana setelah cerai sama suami."

"Cuma ada satu toko saja di Pasar Atom. Dari sana saya mulai coba-coba menggeluti dunia muncikari via online."

"Cari perempuannya ada yang dari teman terus diteruskan dari mulut ke mulut."

"Itu saya juga kasih uang ke orang yang mencarikan perempuan kalau memang sudah berhasil layani tamu," tambah janda tersebut.

Lisa tak menyangka bahwa bisnis haramnya itu membuahkan banyak peminat. 

"Ya akhirnya punya teman di Semarang, Bandung, dan Jakarta mau join."

"Ya sudah saya giliran cari pelanggan atau cari perempuan."

"Kalau ada pesanan di Surabaya dari Semarang, teman saya telepon saya suruh nyiapin. Begitu juga sebaliknya," terangnya.

2. Tarif sampai Rp 25 juta

Adapun, psk online yang disediakan Mami Lisa tersebar di berbagai kota, mulai dari Surabaya, Bandung, Semarang, dan Jakarta serta kota lain.

Tarif yang dipatok mulai Rp 2,5 juta sampai Rp 25 juta.

Harga tersebut tergantung dari penampilan wajah, tinggi badan atau bodi, dan layanan.

3. Dari SPG hingga Mahasiswi

Anak buah Mami Lisa mulai dari pekerja kantor, mahasiswi, dan SPG freelance.

Foto 600 psk online yang disiapkan cukup menggoda karena tampilan mereka dalam berbagai pose.

Bagaimana bisa sampai memiliki anak buah sebanyak 600 orang?

"Kenalnya dari teman, yang ada di luar kota. Aku yang tawari mereka yang sudah memiliki anak buah," kata Lisa Semampaw.

4. Dibekuk Polisi

Kelihaian Mami Lisa dalam memasarkan layanan prostitusi berakhir di tangan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Mami Lisa dan dua muncikari lainnya ditangkap.

Kedua muncikari yang juga ditahan di Mapolres Surabaya adalah Kusmanto (39), asal Semarang, Jateng; dan Dewi Kumala (44), warga Wiyung, Surabaya.

Terbongkarnya prostitusi yang dijajakan lewat media sosial setelah polisi melakukan penyelidikan dan undercover buy untuk memastikan praktik tersebut benar-benar ada.

Pasalnya, tawaran lewat grup Facebook itu banyak direspons oleh banyak kalangan.

5. Modus jualan Mami Lisa

Tawaran yang dilakukan oleh Mami Lisa juga lewat WhatsApp grup.

Tentunya, tidak semua orang bisa masuk untuk bergabung.

Syarat utamanya, pengelola baru bisa memasukkan ke grup setelah konsumen mengajak keluar dua kali anak buahnya.

"Pengelola grup WhatsApp ini tersangka LS."

"Anggota yang bisa masuk menjadi member, minimal sudah dua kali transaksi dengan muncikari ini," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran didampingi Kanit Jatanras AKP Iwan Hari Purwanto, Selasa (14/4/2020).

Dalam aksinya, Lisa dan dua muncikari lainnya saling berkomunikasi.

Hal itu mulai dari penyiapan psk online hingga siapa yang mengajak dan lokasi.

"Anak buah mereka sudah tersebar di mana-mana."

"Misalnya, ada orang Semarang, Surabaya, atau Jakarta butuh layanan, sudah ada."

"Tinggal kontak tersangka dan spesifikasi yang diminta seperti apa," terangnya.

Tersangka juga bisa menyediakan perempuan untuk melayani satu laki-laki dengan dua atau tiga perempuan dalam sekali transaksi.

Tarif yang ditentukan tentu beda dengan layanan biasa.

"Kalau layanan dua sampai tiga cewek Rp 10 juta-Rp 25 juta," tambahnya.

6. Potong 20 persen

Dari hasil kerja anak buahnya itu, tersangka Lisa, Kusmanto, dan Dewi Kumala memotong sebesar 10 persen hingga 20 persen.

Besaran persentase tergantung kesepakatan.

Dari ketiga tersangka yang dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, penyidik menemukan 600 nama dan foto perempuan.

Nama dan foto itu disimpan di ponsel ketiga tersangka.

"Dari 600 foto anak buah tersangka, menonjolkan pose tertentu."

"Ya tujuannya agar konsumen tergiur," ujar AKP Iwan.

Dari penyelidikan dan pengakuan tersangka, dari 600 psk online itu, mereka memiliki latar belakang profesi yang berbeda.

"Ada yang pekerja kantor, SPG freelance, dan mahasiswi."

"Mereka itu tersebar mulai dari Surabaya, Semarang, Jakarta dan kota lain di Indonesia," kata Iwan.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Protitusi Online di Aceh Libatkan 7 Mamah Muda, Tarifnya Rp 500 Ribu Sekali Kencan.

Sebanyak 7 Ibu Rumah Tangga diamankan lantaran terjerat dalam Prostitusi Online, di mana 2 di antaranya adalah muncikari dan 5 orang merupakan psk online. (KOMPAS/tribunnewsbogor.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Mahasiswa Bengkulu Jadi Broker Protitusi Online, Tawarkan Pelajar dan Mahasiswa via Medsos

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 7 Ibu Rumah Tangga Terjerat Prostitusi Online di Aceh, Tarif PSK Online Ditentukan 2 Muncikari, https://lampung.tribunnews.com/2020/05/13/7-ibu-rumah-tangga-terjerat-prostitusi-online-di-aceh-tarif-psk-online-ditentukan-2-muncikari?page=all

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved