KPU Kota Jambi Segera Lantik 2 Orang PAW PPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi akan melantik dua orang pergantian antar waktu (PAW) yang mengundurkan diri.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi akan melantik dua orang pergantian antar waktu (PAW) yang mengundurkan diri.
H Abdul Rahim komisioner KPU Kota Jambi mengungkapkan bila mereka akan segera melakukan pelantikan terhadap dua orang PPS yang mengundurkan diri.
"Insyaallah besok kita akan melantik dua orang PAW PPS yang mengundurkan diri," ucap H Abdul Rahim, Rabu (24/6/2020).
Kedua PPS yang mengundurkan diri tersebut berasal dari Pematang Sulur dan simpang empat Sipin.
• Update Kasus Virus Corona di Jambi 24 Juni 2020, Total Kasus Positif 114 Orang
• VIDEO Zumi Zola Dikabarkan Digugat Cerai Sherrin Tharia
"Pelantikan terhadap PAW PPS akan dilaksanakan besok pukul 10.00 wib di kantor KPU Kota Jambi,"ucap H Abdul Rahim.
H Abdul Rahim mengatakan bila pelantikan terhadap dua orang PAW PPS tersebut harus segera dilakukan.
Sebab saat ini tahapan untuk pembentukan PPDP sudah dimulai. Dan tahapan itu harus dilaksanakan oleh PPS masing-masing. Sebab ketika PPS terpilih mengundurkan diri, tahapan pemilihan PPDP belum dilaksanakan.
"Dua orang PPS sebelumnya itu mengundurkan diri. Untuk itu penggantinya harus segera dilantik," ucap H Abdul Rahim. (Hendri Dunan Naris)