Virus Corona
Bioskop Indonesia Kembali Beroperasi Lagi dengan Protokol New Normal, Simak Aturan Untuk ke Bioskop
Bioskop Indonesia Kembali Beroperasi Lagi dengan Protokol new Normal, Simak Aturan Untuk ke Bioskop
TRIBUNJAMBI.COM - Sejak kasus pertamam virus corona masuk di Indonesia, 3 bulan lalu, atau tepatnya pada 2 Maret 2020, perlahan semua pusat keramaian terkena dampak, satu diantaranya bioskop.
Namun seiring berjalannya waktu, pemerintah mulai melonggarkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga pusat keramaian mulai pula dibuka perlahan.
Bahkan sejak 15 Juni lalu, sekitar 80 mal di DKI Jakarta telah mulai kembali beroperasi meskipun pandemi virus corona belum juga berakhir hingga saat ini.
• UPDATE Bertambah 521 Pasien, Total Hari Ini Positif Covid-19 Yang Sembuh 19.658 Orang
• Pernyataan Tegas Kapolri Idham Azis soal Penangkapan John Kei: Negara Tak Boleh Kalah dari Preman!
• UPDATE Total Positif Corona di Indonesia 49.009, Bertambah Hari Ini 1.113
Namun, pihak bioskop sendiri diketahui telah menyiapkan sejumlah aturan yang sesuai dengan anjuran pemerintah sehingga dapat kembali beroperasi di era new normal ini.
Apa saja itu? Dilansir dari Kompas.com, berikut sejumlah aturan baru yang nantinya bakalan diterapkan di bioskop-bioskop tanah air pada era new normal.
• Pemkab Tanjabtim Tak Gelar Acara Harganas 2020, Diganti Kegiatan Sosial
• Dulu Gubernur Jambi, Nasib Zumi Zola Kini Sangat Miris, Digugat Cerai Istri Saat di Bui
• Sinopsis Film The Expatriate Tayang di Trans TV, Perjuangan Ayah Menyelamatkan Anak dari Penculikan
XXI
1. Physical distancing
Semua jaringan bioskop Cinema XXI akan menerapkan physical distancing kepada semua pengunjung di dalam maupun di luar studio.
“Penerapan physical distancing (minimal 1 meter) di seluruh lingkungan bioskop termasuk di dalam studio,” terang Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol.
• India Makin Sangar, Sambut Peperangan Lawan China dengan Borong Mesin Tempur Kelas Berat dari Rusia
• Sinopsis Film Terminator 3: Rise of the Machines Tayang di Trans TV, Melawan Robot Masa Depan
• Masih Jadi Profesi yang Didambakan Warga Indonesia, Ini Daftar Gaji Anggota TNI dari Tamtama-Perwira
Penerapan kursi yang berjarak minimal 1 meter bertujuan untuk menghindari kontak fisik antar pengunjung di dalam studio.
2. Hand sanitizer
Selain penerapan kursi yang berjarak minimal 1 meter, Cinema XXI juga menyiapkan hand sanitizer di setiap area bioskop.
“Petugas dan pengunjung wajib selalu menjaga kebersihan tangan, karenanya kami menyiapkan hand sanitizer di area bioskop dan sabun cuci tangan yang selalu tersedia di toilet bioskop,” ujarnya menambahkan.
Tentunya perubahan ini yang dilakukan seiring dengan protokol pemerintah demi memutus rantai penyebaran wabah Covid-19 di Indonesia.
• Ini Tanggapan Bupati Batanghari Soal Temuan BPK dan Opini WTP
• Foto Jadul Dewi Persik dengan Pipi Model Kedinginan, Si Pedangdut Malah Jadikan Lucu-lucuan
• Peperangan Asia Timur Raya Jilid II Bisa Terjadi Bila Bentrokan India Vs China Berujung Jadi Perang
3. Pengecekan suhu tubuh dan penggunaan masker